Laporan terhadap Roy Suryo di Bareskrim Dilimpahkan ke Polda Metro

Laporan terhadap Roy Suryo di Bareskrim Dilimpahkan ke Polda Metro

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Selasa, 28 Jun 2022 12:24 WIB
Eks Menpora Roy Suryo diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik. Roy Suryo turut memamerkan bukti cuitan Ferdinand Hutahaean.
Roy Suryo (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus postingan meme stupa Candi Borobudur dengan terlapor Roy Suryo. Terkini, Bareskrim Polri sudah melimpahkan laporan terkait kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Kemudian laporan polisi yang dilaporkan di Bareskrim pada tanggal 20 Juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Selasa (27/6/2022).

Zulpan menegaskan pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional. Dia akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional tentunya berdasarkan fakta hukum yang ada update terus perkembangannya setiap saat," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang mencari sosok pembuat foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip dengan Presiden Jokowi. Kini penyidik telah memeriksa keterangan saksi ahli dan sejumlah saksi lain untuk mencari tahu pembuat foto itu.

"Sampai saat ini penyidik Ditsiber masih terus melakukan penyelidikan, di antaranya meminta keterangan para saksi ahli dan saksi-saksi lainnya," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Gatot belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang diperiksa. Yang jelas, dia memastikan saksi itu sudah diperiksa penyidik.

"Belum ada update (siapa) yang dimintai keterangan penyidik," katanya.

Simak juga 'Roy Suryo yang Lagi-lagi Dilaporkan Gegara Meme Candi Borobudur':

[Gambas:Video 20detik]



(rak/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads