Minus Pengacara, Djoko Edhie Tampil Percaya Diri di MK
Selasa, 13 Jun 2006 11:26 WIB
Jakarta - Apa kabar Djoko Edhie? Pria dengan nama lengkap Djoko Edhie Sutjipto Abdurrahman ini tampil 'solo' di Mahkamah Konstitusi (MK). Berpakaian necis berjas hitam dengan dasi kotak-kotak hitam putih, dia tampil penuh percaya diri.Tanpa didampingi pengacara, mantan anggota DPR dari FPAN ini nekat maju melanjutkan terus proses judicial review pasal 85 UU 22/2003 tentang Susduk MPR/DPR/DPD dan DPRD di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/6/2006).Dengan santai Djoko Edhie mengatakan kalau kuasa hukumnya Teguh Samudra mengundurkan diri karena beberapa alasan teknis. "Tapi kami sudah mencari gantinya," ujarnya.Persidangan judicial review ini dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Agenda kali ini mendengarkan keterangan DPR yang diwakili anggota Komisi VIII DPR dari FKB Nursyahbani Katjasungkana dan pemerintah yang diwakili Menkum HAM Hamid Awaludin.Pemandangan unik terlihat karena Djoko Edhie duduk sendirian di bangku pemohon dengan rasa percaya diri yang tinggi. Beberapa wartawan yang hadir pun sempat tertawa melihat aksinya."Apakah masih mau melanjutkan persidangan," tanya ketua majelis hakim.Meski Nursyahbani meminta agar sidang ditunda 10 menit untuk memberikan kesempatan agar Djoko Edhie itu pikir-pikir, namun manatan wartawan itu maju terus. Sambil cengengesan Djoko Edhie menjawab pasti. "Saya mau melanjutkan sidang pak," ucapnya mantap.Djoko Edhie dalam permohonannya yang dibacakan sendiri secara panjang lebar mengungkapkan keberatannya terhadap pasal 85 ayat 1 huruf c UU Susduk yang memuat kalimat anggota DPR berhenti antarwaktu karena diusulkan oleh partai politik yang bersangkutan.Djoko Edhie di-recall dan dipecat oleh FPAN karena keberangkatannya ke Mesir terkait studi banding tentang perjudian tidak sepersetujuan FPAN. Hingga pukul 11.25 WIB persidangan masih terus berlanjut.
(ndr/)











































