Kerugian Akibat Gempa Yogya & Jawa Tengah Capai Rp 29,2 T

Kerugian Akibat Gempa Yogya & Jawa Tengah Capai Rp 29,2 T

- detikNews
Selasa, 13 Jun 2006 10:28 WIB
Jakarta - Pemerintah menetapkan kerugian akibat gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah sebesar Rp 29,2 triliun. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.Hal ini disampaikan oleh Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta usai menghadiri pembukaan rapat kerja pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol di kantor Departemen Pekerjaan Umum, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2006).Rapat yang dibuka oleh Wapres Jusuf Kalla ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri yakni Menhub Hatta Rajasa, dan Mendagri M Ma'ruf. Sedangkan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto tidak hadir karena sedang sakit."Rp 29,2 triliun itu dampak kerugian atau kerusakan akibat gempa," kata Paskah Suzetta.Menurutnya rumah-rumah yang hancur total sebanyak 400 ribu unit, yang mengalami kerusakan parah hanya 200 ribu rumah.Ditambahkan dia, dampak gempa bumi itu sudah dipaparkan ke negara-negara donor yang sebelumnya telah berkomitmen untuk mengeluarkan bantuan, termasuk juga ADB dan Bank Dunia.Meski demikian hingga saat ini pemerintah belum menetapkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi akibat gempa itu. Sebab validasi data kerusakan belum selesai dilakukan."Mudah-mudahan bisa cepat selesai karena awal Juli kita mulai rehabilitasi dan rekonstruksi," tandasnya.Dia juga membantah kerugian akibat gempa sebesar Rp 29,2 triliun akan digunakan pemerintah sebagai dasar untuk menetapkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi. (san/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads