Polisi Sebut Kasus Berakhir Damai karena Pelaku ODGJ
Polisi menggelar mediasi antara pihak pria yang colek-colek anak di mal kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), dengan keluarga korban. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Dimediasikan. Dimusyawarahkanlah," ujar Kanit PPA Polres Tangsel Iptu Siswanto ketika dihubungi, Senin (27/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam mediasi, diketahui sebuah fakta bahwa pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pihak keluarga korban lalu menerima kesepakatan damai dan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
"Ya alhamdulillah nerima-lah, pihak keluarga nerima-lah. Pihak korban memaklumi dan menerima kenyataan itu," kata Siswanto.
Siswanto menambahkan pelaku tidak bisa dituntut karena ODGJ. "Kalaupun ada penuntut, kan nggak bisa dituntut. Namanya orang gila," tutur Siswanto.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang pria dikejar petugas sekuriti dan pengunjung di sebuah mal di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dinarasikan pria tersebut mencolek-colek beberapa anak. Peristiwa tersebut terjadi di mal di Bintaro, Tangsel, pada Minggu (26/6) malam.
Dalam rekaman video, terlihat seorang pria menaiki eskalator diikuti oleh sekuriti dan seorang pengunjung. Pria tersebut kemudian dibawa ke pos sekuriti mal.
Pria itu memberontak. Perekam meminta petugas sekuriti segera menangkap pria tersebut.
Pelaku kemudian dibawa ke pos sekuriti. Saat di pos sekuriti, pria itu masih mencoba melawan.
Pelaku juga diduga memukul ayah dari salah satu korban. Pelaku tidak menunjukkan rasa bersalah saat diinterogasi korbannya.
(mea/fjp)