Anies Ganti 22 Nama Jalan, Djarot: Kalau Saya Kritik, Nanti Ada yang Marah

Anies Ganti 22 Nama Jalan, Djarot: Kalau Saya Kritik, Nanti Ada yang Marah

M Hanafi - detikNews
Senin, 27 Jun 2022 15:01 WIB
Djarot Saiful Hidayat (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom).
Djarot Saiful Hidayat (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengganti 22 nama Jalan di Jakarta. Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai ada hal yang lebih penting.

"Kalau menurut saya, urgensinya lebih baik kita lebih memanusiakan para seniman-seniman Betawi, para budayawan Betawi, itu yang harus dibangun," kata Djarot di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Djarot mengatakan ada tugas yang lebih penting dari sekadar mengganti nama jalan di DKI. Dia mengatakan lebih baik Pemprov DKI mengubah kehidupan kumuh menjadi lebih manusiawi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka eloknya itu bukan hanya mengganti nama jalan. Yang lebih substansi adalah sebetulnya mengubah kehidupan-kehidupan yang kumuh di sekitar jalan itu. Yang lebih menjadi manusiawi, manusianya yang diubah, kan gitu ya," ujar Djarot.

"Ini kalau yang menurut saya itu lebih strategis daripada sekadar mengganti nama jalan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Namun Djarot enggan berkomentar lebih banyak soal pergantian nama jalan tersebut. Dia menilai ada yang marah jika dirinya mengkritik.

"Tetapi, kalau saya kritik, nanti ada yang marah, ini bukan kritik ya, tetapi ini masukan. Evaluasi kan boleh, dievaluasi kan boleh to. Jadi begitu, silakan ganti nama jalan, silakan, tidak apa ya. Tapi yang lebih penting itu kalau menurut saya," ujarnya.

Djarot mengatakan mengganti nama jalan memang mudah dilakukan. Dia mengatakan pergantian nama jalan bisa berdampak serius pada warga.

"Memang paling gampang sih mengganti nama jalan. Tetapi itu punya dampak yang cukup serius dan ini kalau menurut saya itu bisa merugikan warga lo ya," kata Djarot.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Anies Ganti Nama Jalan di Jakarta: Ini Tak Selesai di Sini

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Anies mengubah 32 nama jalan hingga gedung di Jakarta. Puluhan nama jalan dan gedung itu diganti dengan nama tokoh Betawi ataupun tokoh Jakarta.

Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta. Kepgub itu ditandatangani Anies pada 17 Juni 2022.

"Menetapkan nama jalan, gedung, dan zona dengan nama Tokoh Betawi dan Jakarta sebagaimana tercantum dalam lampiran," demikian bunyi diktum kesatu Kepgub yang dilihat, Minggu (26/6).

Adapun perubahan nama sesuai dengan penilaian dari tim pertimbangan. Selanjutnya, Anies menugaskan jajarannya, yaitu para wali kota, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, melaksanakan keputusan ini.

"Keputusan Gubernur ini berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian bunyi diktum ketiga.

Dilihat detikcom, 32 nama jalan hingga gedung itu tersebar di enam wilayah kota dan kabupaten di Jakarta. Selain itu, ada nama zona yang nantinya dibangun perkampungan Betawi maupun sekolah.

Anies Baswedan pun mengklaim pergantian nama jalan tak akan mempersulit warga. Dia mengatakan pengurusan dokumen bagi warga yang terdampak pergantian nama jalan tidak akan dipungut biaya.

"Pesan utama, ini tidak akan merepotkan bagi warga, semua pergantian akan dilakukan secara proaktif, Dukcapil terkait kependudukan. Nanti ada pengurusan, datang baru berganti," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (27/6).

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads