Polisi Diminta Kawal Ba'asyir Sampai Solo

Polisi Diminta Kawal Ba'asyir Sampai Solo

- detikNews
Selasa, 13 Jun 2006 09:05 WIB
Jakarta - Setelah mendekam di di LP Cipinang, Jakarta sejak April 2005, Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir akan menghirup udara bebas 14 Juni nanti. Dalam rangka kepulangannya, polisi pun diminta mengawal."Karena yang menangkap polisi, maka kewajiban polisi juga untuk memulangkan," cetus Ketua Departemen Data dan Informasi MMI Fauzan Al Anshari kepada detikcom, Senin (12/6/2006).Untuk meminta pengawalan itu, MMI akan menyampaikan permohonan resmi dari Pondok Pesantren Ngruki, Jawa Timur, kepada Kapolri Jenderal Pol Sutanto pada 13 Juni siang. "Permohonan itu ditandatangani Direktur Pondok Pesantren Nguruki KH Wahyuddin," imbuh Fauzan.Dikatakan dia, surat permohonan itu ditembuskan pula kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Surakarta, dan Kapolres Sukoharjo. Namun pengawalan bukanlah hal yang mutlak. Apabila kepolisian tidak bersedia mengawal, maka keputusan itu akan diterima.Apakah ada kekhawatiran sehingga meminta pengawalan? "Khawatir dibegal? Tidak. Tak ada kekhawatiran apa-apa," ujar Fauzan.Sekadar diketahui, Ba'asyir divonis 2 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti terlibat aksi peledakan bom di Bali tahun 2002. Ba'asyir mendapat remisi 4 bulan 15 hari pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2005. (nvt/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads