Anggota DPR Tanya Kementan soal Ear Tag Sapi Divaksin: Boleh buat Kurban?

Anggota DPR Tanya Kementan soal Ear Tag Sapi Divaksin: Boleh buat Kurban?

Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya - detikNews
Senin, 27 Jun 2022 14:13 WIB
Hewan kurban di Masjid Al-Azhar Jaksel
Ilustrasi hewan kurban di Masjid Al-Azhar Jaksel. (Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Jakarta -

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengatakan hewan ternak sapi yang sudah menjalani vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) akan diberi penandaan dengan ear tag. Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mempertanyakan apakah sapi yang diberi ear tag tersebut dapat dikurbankan.

Pertanyaan itu diutarakan Sudin saat Kasdi memaparkan usulan anggaran untuk penanggulangan PMK melalui anggaran PEN Tahun 2022 sebesar Rp 4.658.655.223.000 (Rp 4,6 T). Kasdi kemudian mengatakan usulan anggaran pendataan dan penandaan hewan ternak sebesar Rp 570 miliar.

"Untuk pendataan ternak juga kami anggarkan Rp 570 M, pendataan dan penandaan hewan ternak, ear tag itu, Pak Ketua," kata Kasdi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kementerian Pertanian bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasdi melanjutkan, ear tag tersebut disematkan di telinga hewan ternak yang telah menjalani suntik vaksinasi PMK. "Kami laporkan, bahwa setelah divaksin nanti ada ear tag yang kita sematkan di dalam telinga ternak yang sudah divaksinasi," ujar dia.

Sudin sontak memotong pemaparan Kasdi. Sudin mempertanyakan apakah hewan yang telah diberi ear tag itu boleh menjadi hewan kurban bagi umat muslim. Ihwalnya, kata Sudin, bagian telinga hewan akan berlubang usai diberi ear tag tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tunggu, Pak Sekjen. Kan pakai ear tag, ya, toh? Kalau untuk kurban boleh, nggak? Saya tanya, kalau untuk kurban boleh, nggak? Kalau di-ear tag kan berarti cacat. Boleh, nggak?" kata Sudin.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Kasdi kemudian mengatakan pihaknya perlu mengecek kembali terkait ketentuan tersebut. "Ya, ini perlu kami cek, Bapak. Jadi memang terlubang telinganya untuk memasang itu," kata Kasdi.

Terkait itu, Sudin lantas menilai pihaknya perlu turut mengundang Kementerian Agama dalam rapat membahas persoalan PMK dan kaitannya dengan hewan kurban. Menurutnya, penandaan ear tag terhadap sapi yang telah divaksinasi itu perlu diperhatikan sesuai dengan ketentuan akidah.

"Nah, nggak bisa. Saran saya nanti kalau boleh kita undang juga Kementerian Agama termasuk MUI. Nanti kita mau tanya, boleh nggak. Kalau you katakan ear tag tadi. Kalau ear tag boleh, kurban kita nggak usah pakai sapi lokal, bos. Beli sapi Australia sudah ada ear tag, sudah nggak usah pusing, cuma cacat sedikit doang. Tapi boleh tidak menurut akidah, gitu, lo, ya," kata politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads