Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal Holywings yang mempromosikan minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria. Riza memastikan Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada Holywings.
"Iya (akan disanksi) nanti Dinas Parekraf nanti menyampaikan," kata Riza kepada wartawan di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (25/6/2022).
Riza pun menanggapi soal polisi yang telah menetapkan 6 tersangka staf Holywings atas kasus tersebut. Riza menyebutkan terkait perizinan Holywings akan ditindak lebih lanjut oleh Pemprov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya itu kan dari Polda ya. Nanti soal izinnya nanti dari Pemprov ya," jelas Riza.
Lebih lanjut, Riza belum menjelaskan sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada Holywings. Namun, dia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Iya tunggu aja apa nanti kebijakan Pemprov akan disampaikan segera. Nanti cek di Dinas Parekraf," ucapnya.
Lihat Video: Batal Konvoi ke Holywings, GP Ansor Curiga Ada yang Ingin Memanfaatkan
Enam Orang Tersangka
Polisi telah mengumpulkan alat bukti yang cukup melalui pemeriksaan secara intensif. Akhirnya, polisi menaikkan status perkara menjadi penyidikan. Polisi kemudian melakukan gelar perkara pada Jumat (24/6) siang dan menetapkan enam orang pegawai Holywings sebagai tersangka kasus promo minuman untuk 'Muhammad' dan 'Maria'.
"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ucap Budhi.
Keenam tersangka yakni:
1. Pria inisial EJD (27) selaku creative director Holywings
2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion
3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain virtual
4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial
5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer
6. Perempuan inisial AAM (25) selaku admin tim promo
Demi Tarik Pengunjung
Motif direktur hingga staf Holywings mencantumkan nama 'Muhammad' dan 'Maria' adalah untuk menarik minat pengunjung. Tetapi belum jelas mengapa Holywings memilih nama 'Muhammad' dan 'Maria' untuk promo minuman gratis, padahal banyak nama yang bisa dipilih.
"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW," ujar Budhi.
Budhi menyebut mereka melakukan promosi tersebut untuk menarik minat pengunjung. Khususnya, di outlet Holywings yang pendapatannya di bawah target 60 persen.
"Khususnya di outlet yang persentasenya di bawah target 60 persen," kata Budhi.
Kendati telah ada enam tersangka, polisi menyebut penyidikan tak hanya berhenti sampai di sini. Pihaknya masih melakukan pendalaman mencari motif dan alasan penggunaan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.
"Namun demikian kita akan terus dalami motif lain kenapa," kata Budi.
Saksikan juga, Sosok minggu ini: Hendra 'Ayah Sejuta Anak', Tampung 55 Bayi yang Terbuang