Lapindo Siapkan Kolam Lumpur di Tol Surabaya-Gempol
Senin, 12 Jun 2006 23:12 WIB
Jakarta - Selain tim peneliti lumpur, PT Lapindo Brantas juga menyiapkan settling pond atau semacam kolam lumpur di kanan kiri jalan tol Surabaya-Gempol di Sidoarjo, Jawa Timur. Tujuannya untuk memisahkan lumpur dengan air sehingga memudahkan proses pemindaham material lumpur dari lokasi genangan.Demikian disampaikan Direktur Operasional PT Lapindo Brantas Faiz Shahab dalam rapat dengar pendapat PT Lapindo Berantas dengan Komisi VII DPR, BP Migas, Departemen ESDM dan pemerintah Kabupaten Sidoarjo di Gedung DPR Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (12/6/2006)."Settling pond pertama luasnya 12 hektar dengan daya tampung 240.000 meter kubik. Yang kedua 6,4 hektar dengan daya tampung 120.000 meter kubik," kata Faiz dihadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Agusman Effendy.Faiz juga menegaskan bahwa air yang keluar dari sempuran lumpur tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). "Berdasarkan penelitian pemerintah Kabupaten Sidoarjo sampai saat ini tidak ditemukan kandungan logam berat dalam dalam lumpur, seperti plumbum, merkuri, dan sebagainya," imbuh dia.Sementara itu permintaan ganti rugi pada Lapindo terus mengemuka. Antara lain disuarakan oleh anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian."Harus ada ganti rugi bagi warga yang dievakuasi, terlepas dari siapa yang bersalah, apakah itu karena PT Lapindo atau bencana alam," cetus pria asal FPDIP itu.Namun begitu menurut Ramson, kemungkinan semburan lumpur sebagai akibat bencana gempa di Yogyakarta dan sekitarnya sangat tipis. "Jika melihat penjelasan dari PT Lapindo sendiri kemungkinan penyebabnya adalah masalah teknis, tapi yang terpenting harus tetap diberikan ganti rugi pada masayarakat," imbuh Ramson.Yang tak kalah penting, ganti rugi yang diberikan harus memikirkan efek jangka panjang. "Semburan itu sudah mencapai 40.000 meter kubik dengan rata-rata per hari 5000 menter kubik, dan belum ada kesimpulan sampai kapan akan terus terjadi apakah 6 bulan apakah setahun semburan itu akan terus terjadi," ujar Ramson.Rapat dengar pendapat itu dihadiri pula oleh Sekjen Departemen ESDM Luluk Sumiarso, Sekretaris Kabupaten Sidoarjo Moch Rochani, dan direktur PT Lapindo Brantas.
(nvt/)










































