Lomba Baca Kitab Kuning Digelar
Senin, 12 Jun 2006 19:01 WIB
Jakarta - Lomba baca Al Quran, atau yang dikenal dengan MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran), sudah dikenal banyak orang. Tapi, kalau lomba membaca kitab kuning? Ini mungkin belum banyak didengar. Yang jelas, lomba baca kitab kuning alias Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat nasional segera digelar. Kitab kuning selama ini dikenal di kalangan pesantren. Kitab berbahasa Arab ini sering diajarkan kepada para santri di pesantren-pesantren di Indonesia. Rencananya MQK ini akan digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Rabu (14/6/2006). Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni yang akan langsung membukanya. Kepastian ini disampaikan Direktur Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pontren H. Amin Haedari kepada pers, Senin (12/6/2006). Menurut Amin, MQK bertujuan memotivasi kalangan santri untuk lebih mencintai kajian kitab berbahasa Arab yang merupakan ciri khas dari pesantren. Sebanyak 401 santri dari 33 provinsi se-Indonesia direncanakan akan mengikuti musabaqah ini yang akan berlangsung hingga 16 Juni 2006. Meski masih belum terkenal, kegiatan MQK kali ini merupakan kegiatan kedua kalinya. Sebelumnya, MQK ke-1 digelar di Jawa Barat secara sederhana pada tahun lalu. MQK ke-2 dipersiapkan melalui seleksi tingkat regional. Kanwil Depag Jatim selaku panitia pelaksana sudah menyiapkan sistem penilaian secara TI (teknologi informasi), sehingga siapa pun yang menjadi juara tidak mungkin melalui rekayasa."Kami menyiapkan penilaian secara TI pada delapan majelis yang merupakan kategori lomba, sehingga setiap peserta selesai tampil akan langsung dapat melihat nilainya yang ada di layar. Bahkan penonton juga dapat mengetahui dan dapat melakukan protes bila ada kekeliruan pada saat itu juga," jelas Amin. Peserta MQK II-2006 terbagi dalam dua tingkatan, yakni 'wustho' untuk peserta setingkat SMP/MTs dan 'ulya' untuk peserta setingkat SMA/MA. Lomba terbagi dalam empat bidang yakni tafsir, hadits, fiqih, dan lughoh. Untuk tingkat wustho, kitab tafsir yang dilombakan adalah Jalalain, Bulughul Marom (hadits), Fathul Qorib (fiqih), dan Imriti (lughoh). Sedangkan untuk tingkat ulya adalah Al-Maroghi (tafsir), Fathul Bari (hadits), Fathul Muin (fiqih), dan Alfiyah (lughoh). "Peserta lomba akan membacakan kitab kuning yang gundul itu dengan disertai terjemah atau makna, kemudian dewan juri akan melakukan tanya jawab secara langsung. Mereka akan dinilai kelancaran dan kebenaran bacaan serta pemahaman makna, sedangkan untuk lughoh tidak membaca, melainkan hafalan dan maksud dari teks tersebut," ujarnya. MQK, kata Amien, dirancang untuk mengantisipasi menurunnya minat kajian kitab kuning atau kitab berbahasa Arab, akibat maraknya kitab kuning yang sifatnya instan dengan terjemahan berbahasa Indonesia. Pelaksanaan MQK ini juga guna mempererat silaturahmi antarpesantren.
(asy/)