Kemenag Soroti Kasus Promosi Minuman Holywings: Hindari Bermain SARA

Kemenag Soroti Kasus Promosi Minuman Holywings: Hindari Bermain SARA

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 23:01 WIB
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar
Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag, M. Fuad Nasar (Dok.ist)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat menghindari promosi produk dengan hal berbau suku, ras, agama, dan antargolongan atau SARA. Hal ini disampaikan Kemenag usai geger promosi minuman beralkohol gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria di Holywings.

"Penting memahami batas-batas etik dalam marketing communication di dunia bisnis. Siapa pun, dalam hal apa pun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya," kata Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag, M. Fuad Nasar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2022).

Fuad mengatakan promosi yang kontroversial belum tentu berdampak positif. Hal itu justru kontraproduktif dan merugikan reputasi suatu perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lagi pula, menurutnya, minuman beralkohol sudah dinyatakan nonhalal bagi umat Islam. Sehingga, tidak elok jika ada promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad'.

"Maka tidak elok kalau diaduk-aduk, misalnya dihubungkan dengan nama atau identitas suatu agama dan suku yang sampai kapan pun tidak akan pernah menghalalkannya. Lalu buat apa meng-endorse yang semacam itu?" katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, promosi Holywings menimbulkan kecaman publik. Promosi itu mengaitkan nama Muhammad dan Maria. Holywings memberikan minuman gratis bagi warga yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.

6 Orang Tersangka

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. Ada enam orang staf Holywings yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal penistaan agama dan juga ujaran kebencian bernuansa SARA.

"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Wijaya I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Berikut keenam tersangka itu:

1. Pria inisial EJD (27) selaku creative director Holywings
2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion
3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain virtual
4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial
5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer
6. Perempuan inisial AAM (25) selaku admin tim promo.

Holywings minta maaf, selengkapnya di halaman berikut

Holywings Minta Maaf

Holywings telah menghapus postingan promosi tersebut di akun Instagramnya. Holywings juga menyampaikan permintaan maaf usai promo yang bikin heboh itu.

"Holywings Indonesia dengan ketulusan yang mendalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama 'MUHAMMAD' dan 'MARIA'," kata Manajemen Holywings Indonesia dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Manajemen Holywings sendiri berjanji akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan Holywings telah menyerahkan barang bukti terkait promosi tersebut ke polisi.

"Berdasarkan kejadian ini, team promosi Holywings Indonesia sejumlah 3 orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada tanggal 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang di kantor Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop, & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut," katanya.

Halaman 2 dari 2
(eva/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads