Kabiro Kepegawaian Harus Klarifikasi PNS SK Ganda

Kabiro Kepegawaian Harus Klarifikasi PNS SK Ganda

- detikNews
Senin, 12 Jun 2006 18:09 WIB
Jakarta - Departemen Dalam Negeri menindaklanjuti kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki Surat Keputusan (SK) ganda. Depdagri meminta klarifikasi dari seluruh kepala biro kepegawaian.Demikian disampaikan Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (12/6/2006)."Dalam rakor dengan seluruh kepala biro kepegawaian se-Indonesia, kita akan menginstruksikan agar mereka melakukan klarifikasi," kata Progo.Menurut Progo, selanjutnya pihaknya juga akan memikirkan langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Saat didesak mengenai kemungkinan cara yang akan digunakan Depdagri, Progo enggan berkomentar. Menurut Progo, dirinya tidak mau berandai-andai sebelum diketahui dengan pasti letak kesalahan dalam kasus ini.Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufiq Effendi telah menemukan sebanyak 370 ribu PNS palsu dan 66 ribu PNS selama bertahun-tahun menerima gaji ganda. Penemuan ini di dapat ketika dilakukan pemutakhiran data untuk tujuan pembuatan kartu elektronik chip PNS yang memuat riwayat masing-masing pemegang kartu PNS. Sebagian besar dari jumlah PNS bermasalah tersebut berasal dari Depdagri, Departemen Agama, dan Departemen Pendidikan Nasional. (djo/)


Berita Terkait