Delapan warga di Karawang tewas usai menenggak minuman keras oplosan. Mereka diduga tewas usai menenggak miras oplosan bernama 'Zimbel'.
"Jumlah korban kami mendapat laporan sementara delapan," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Mapolres Karawang seperti dilansir dari detikJabar, Jumat (24/6/2022).
Kejadian ini bermula saat polisi menerima informasi dari kelurahan Palumbonsari terkait ada warganya yang tewas akibat miras, Senin (20/6). Adapun delapan korban adalah WA (28), S (31), R (22), A (40), R (24), D (18), T (17), dan K (18).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menangkap peracik miras oplosan 'Zimbel' yang merenggut nyawa 8 warga Karawang. Selain peracik, polisi meringkus dua pengedar miras.
"Dari serangkaian penyidikan, kami menetapkan tiga orang tersangka," ujar AKBP Aldi Subartono.
Ketiga tersangka itu adalah Y (25), D (27), dan R (30). Mereka ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin Massa pada Rabu (22/6) lalu.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Sopir Truk di Blitar Diciduk, Kedapatan Nyabu & Angkut Ribuan Miras':