Hasyim: Pembatalan SKP3 Soeharto Harus Dipatuhi
Senin, 12 Jun 2006 16:51 WIB
Jakarta - Pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) Soeharto bagian dari proses hukum yang harus dipatuhi. Selain mempunyai jasa, Soeharto juga memiliki kekeliruan.Demikian ditegaskan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi kepada wartawan di kantor PBNU Jl. Kramat Raya, Jakarta, Senin (12/6/2006)."Kalau saya secara formal harus mengikuti hukum. Secara substansial, saya mengharapkan bangsa ini memaafkan Pak Harto," kata Hasyim.Meski demikian, sambung Hasyim, pemaafan tersebut tidak boleh meninggalkan proses hukum. Hal ini sebagaimana terjadi di sejumlah negara, seperti Korea."Jadi tidak apa-apa SKP3 Soeharto dibatalkan. Karena Pak Harto ini ada kelirunya juga. Nah karena ada kelirunya, hal itu harus diproses secara hukum, walau beliau pantas dimaafkan karena ada jasanya," tutur Hasyim.
(djo/)











































