Holywings Indonesia menyampaikan permintaan maaf soal promo minuman garis bagi yang bernama Muhammad dan Maria. Holywings Indonesia berjanji akan bersikap terbuka soal kejadian itu ke polisi.
"Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat," kata Manajemen Holywings Indonesia dalam keterangan pers, Jumat (24/6/2022).
Manajemen Holywings Indonesia mengaku siap mengikuti proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Mereka memastikan kasus hukum yang saat ini bergulir tidak akan berhenti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.
Pihak Manajemen Holywings Indonesia pun kembali menyampaikan permintaan maaf. Mereka berjanji akan mengevaluasi peristiwa tersebut.
"Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia akibat kelalaian kami. Izinkan kami untuk bisa memperbaiki kesalahan kami dan menjadi lebih baik lagi," katanya.
3 Staf Diperiksa
Manajemen Holywings Indonesia juga menyebut telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Setidaknya ada tiga orang karyawannya yang telah diperiksa penyidik.
"Berdasarkan kejadian ini team promosi Holywings Indonesia sejumlah tiga orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada tanggal 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang di Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Manajemen Holywings Indonesia.
Selain tiga orang karyawan diperiksa, sejumlah barang bukti pun ikut diserahkan kepada penyidik.
"Memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop, & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut," katanya.
Simak video 'Polda Metro Usut 2 Laporan Polisi Terkait Holywings':
Baca di halaman selanjutnya: Holywings dilaporkan ke polisi.
Holywings Dipolisikan
Promo minuman alkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings berbuntut panjang. Dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor manajemen Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia dan SAPMA Pemuda Pancasila dan KNPI DKI Jakarta. Polda Metro Jaya telah menerima kedua laporan tersebut.
Kabdi Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut kedua laporan itu telah diterima oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik tengah mempelajari laporan kasus tersebut.
"Terkait dengan adanya laporan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik bahwa saya membenarkan hari ini Polda Metro Jaya terima dua laporan polisi dari dua kelompok berbeda. Di mana mereka melaporkan sebagai terlapor adalah pihak Holywings terkait apa yang di-upload di media sosial oleh Holywings yang dianggap menistakan agama tertentu," katanya.
Zulpan menambahkan pihaknya akan bersikap profesional dalam mengusut kasus Holywings. Dia pun meminta masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian.
"Laporan sudah kita terima dan Polda Metro Jaya akan tangani kasus ini secara profesional. Penyidik akan melakukan penyidikan terkait laporan ini," terang Zulpan.