Ngeri Modus Duo Perampok Minimarket di Jaktim: Ancam Bakar-Todong Pistol

Ngeri Modus Duo Perampok Minimarket di Jaktim: Ancam Bakar-Todong Pistol

Wildan Noviansyah - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 16:45 WIB
Polres Metro Jakarta Timur menangkap perampok dua minimarket berpistol di Jakarta
Polres Metro Jakarta Timur menangkap perampok dua minimarket berpistol di Jakarta. (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap modus dua pelaku perampok minimarket berpistol di wilayah Jakarta Timur berinisial BS (44) dan AH (36). Mereka menyiramkan bensin hingga mengancam akan membakar kasir minimarket.

"Jadi dengan modus yang pertama, menyiram memakai Pertalite atau bensin terhadap kasir. Dan mengancam akan membakar jika tak diberikan uang di kasir," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Selain disiram bensin dan diancam akan dibakar, pelaku menodong kasir minimarket dengan airsoft gun. Pelaku kemudian menggasak uang minimarket tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang satunya lagi menodong pakai airsoft gun. Ditodong oleh airsoft gun dan yang bersangkutan, tersangka masuk ke dalam kasir dan mengambil uang," ujarnya.

Budi menuturkan pelaku mendapat senjata airsoft gun tersebut secara online.

ADVERTISEMENT

"Belinya online, tapi ini airsoft gun," kata dia.

Pengakuan Tersangka

Salah satu tersangka, BS (44), mengaku beraksi sejak 2018. Dia pernah beraksi pada 2018 di wilayah Jawa.

"Pernah melakukan di 2018. (di daerah) Jawa," kata BS di Polres Metro Jakarta Timur.

BS mengatakan modus siram bensin dan mengancam dibakar dilakukannya atas inisiatif sendiri. Dia mengatakan selama beraksi hanya menebar ancaman dan belum pernah ada yang dibakar.

"Inisiatif sendiri. Belum ada (yang dibakar)," ujarnya.

Lebih lanjut BS menuturkan, saat ia beraksi, beberapa korban sempat teriak. Namun tidak terdengar karena posisinya berada di dalam dan situasi minimarket tengah sepi.

"Ada yang teriak, tapi nggak ada yang dengar, soalnya posisinya di dalam," kata dia.

BS mengatakan dalam sekali beraksi dia bisa mendapatkan uang hasil rampasan sebesar Rp 1,5 juta. Uang tersebut digunakan BS untuk keperluan sehari-hari.

"(Hasil merampok) kecil, Rp 1,5 juta. (Digunakan) bukan buat hura-hura, buat hari-harian aja, makan, ongkos, rokok, buat minum," jelasnya.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur. Atas kasus tersebut, para tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun, pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun, dan Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.

Lihat juga video 'Detik-detik Kawanan Rampok Berpistol Gasak Minimarket di Jaktim':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads