Mardani Maming Terima Surat Penetapan Tersangka dari KPK

M Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 15:00 WIB
Mardani Maming (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Mardani H Maming mengaku telah menerima salinan resmi dari KPK terkait status tersangkanya. Surat itu diterima sejak Rabu (22/6) lalu.

"Sudah (terima lampiran soal Tersangka KPK). Terima hari Rabu, 22 Juni kemarin. Kita pelajari dulu," ujar pengacara Mardani H Maming, Ahmad Irawan, kepada detikcom, Jumat (24/6/2022).

Ahmad Irawan mengatakan saat ini pihaknya masih menimbang apakah akan melawan KPK terkait status tersangka ini. Yang jelas, saat ini pihaknya masih mempelajari surat penetapan tersangka itu.

"Hak hukum yang diberikan dan ruang hukum yang tersedia kita akan manfaatkan untuk mendapatkan keadilan," ujar Ahmad Irawan.

"Sesuai KUHAP dan putusan MK serta yurisprudensi, praperadilan salah satu ruangnya. Namun, saat ini semua masih dipelajari dan dikaji," imbuhnya.

Diketahui, politikus PDIP mengaku dirinya dikriminalisasi terkait status tersangkanya di KPK. Namun, hal itu dianggap enteng oleh KPK.




(zap/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork