Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi berinisial FS dilaporkan ke polisi karena dituding mencabuli 6 santrinya. Total ada enam keluarga korban yang telah melaporkannya.
"Korban ada enam orang. Mereka santriwan dan santriwati. Lima perempuan dan satu laki-laki. Mereka dicabuli dan disetubuhi (diperkosa) oleh pelaku F, pemilik ponpes," ujar salah satu keluarga korban, Priyo Prasetyo Utomo, seperti dilansir dari detikJatim, Kamis (23/6/2022).
Menurut Priyo, dari keenam korban, dua di antaranya telah diperkosa oleh pelaku. Sisanya mengalami pelecehan seksual. Dugaan pencabulan dan pemerkosaan ini terjadi sekitar Oktober 2021 hingga Mei 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, untuk modusnya, kata Priyo, pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan dengan memanggil para korban satu per satu. Para korban kemudian ditanya apakah masih perawan atau tidak.
Untuk memastikan, lanjut Priyo, terlapor kemudian mengecek langsung ke bagian vital para korban. Tak hanya itu, pelaku juga memberikan makanan dan minuman yang diduga mengandung obat penenang agar tak berdaya saat pelaku melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan pihaknya saat ini sudah menaikkan pelaporan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur ini ke tingkat penyidikan.
"Memang sejak minggu lalu kami menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan. Kita tingkatkan menjadi penyidikan," ujarnya kepada detikJatim.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Pesantren di Lumajang Diserbu Warga atas Dugaan Kiai Cabuli Santri':