Ketua Badan Reintegrasi Aceh: BRA Kembali ke Khittahnya
Senin, 12 Jun 2006 15:18 WIB
Banda Aceh - Mundurnya perwakilan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sebenarnya jauh-jauh hari sudah dibicarakan dalam sebuah rapat Komisi Pengaturan Keamanan (COSA) yang diwakili semua pihak. "BRA kembali ke khittahnya. BRA kembali ke pemerintah," ujar Ketua BRA Yusny Saby pada detikcom, Senin (12/06/2006). Dijelaskan Yusny Saby, pada awalnya sesuai dengan MoU Helsinki, proses reintegrasi adalah sepenuhnya tanggung jawab pemerintah Indonesia. "Jadi ke depannya, tidak ada lagi komponen lain selain pemerintah dalam struktur BRA," jelas dia. Selama ini, BRA terdiri dari berbagai komponen. Mulai dari tokoh akademis, tokoh masyarakat, militer, polisi, NGO sampai GAM. Diakui Yusny Saby, dari komponen ini memang ada yang mewakili komponen sipil yang disebut pria yang juga menjabat sebagai rektor IAIN Ar Raniry sebagai komponen 'Pembela Tanah Air'. "Dengan kehadiran Pembela Tanah Air ini, GAM tidak setuju. Ada kontroversi, ada protes. Setelah kita bicarakan dengan semua perwakilan dalam sebuah pertemuan COSA sepuluh hari lalu, kita sepakat bahwa struktur BRR ke depan tidak ada lagi komponen lain selain pemeritah. Jadi di tingkat provinsi dipegang gubernur dan di tingkat dua ada bupati dan walikota," papar dia. Yusny membantah, bila penyebab lain mundurnya perwakilan GAM dalam struktur BRA karena kurang dilibatkannya perwakilan GAM di BRA. "Semua kita libatkan, tidak ada yang tidak kita libatkan. Perwakilan GAM itu ada Jamaika, Munawarliza. Semua kita libatkan. Jadi bukan karena adanya kekecewaan," tukasnya. Senior Representatif GAM di Aceh Monitoring Mission (AMM) Irwandi Yusuf yang dihubungi detikcom, Senin (12/06/2006), menyatakan, sudah mengirimkan surat pengunduran diri mereka secara resmi ke BRA Sabtu pekan lalu. Diakui Irwandi, alasan utama mereka menarik perwakilannya dari BRA karena terlibatnya kelompok sipil yang mereka sebut sebagai milisi dalam struktur BRA. Kelompok milisi yang dimaksud mereka adalah semacam kelompok-kelompok Perlawanan Rakyat yang dibentuk pada masa konflik Aceh. "Tapi kita tetap berperan aktif dan mendukung proses reintegrasi ini. Tapi sesuai MoU, proses reintegrasi ini kan sepenuhnya tanggung jawab dan kewenangan pemerintah Indonesia," tegasnya. Ditambahkannya, mundurnya perwakilan GAM di BRA akan memudahkan gubernur melakukan perampingan dalam kepengurusan BRA. Dana Reintegrasi 2006 Belum Turun Menyinggung dana reintegrasi bagi para mantan anggota GAM dan korban konflik, Yusny Saby menjelaskan bahwa sampai saat ini baru dana angaran tahun lalu sebesar Rp 200 miliar yang sudah turun. "Sedangkan untuk tahun anggaran 2006 ini, senilai Rp 600 miliar belum turun," ungkapnya. Pasalnya kata Yusny, proses turunnya dana tersebut tidak segampang yang diduga orang. Apalagi, BRA dalam hal ini bukan eksekutor. "Semua itu diatur di Dinas Sosial, ada Satkernya di sana," katanya. Sementara ini, kata dia, tim di BRA tengah mentabulasi sekitar 4 ribu proposal pengajuan dana bantuan pemberdayaan ekonomi. Proposal-proposal itu berasal dari mantan anggota GAM dan juga masyarakat korban konflik. "Nanti setelah ini, pengajuan proposal akan lewat gampong (kampung, red). Jadi, ada pendamping di tingkat-tingkat desa yang diwakili oleh GAM dan juga LSM sehingga baik mantan anggota GAM dan juga masyarakat yang merupakan korban konflik tidak luput dari bantuan ini," imbuhnya.
(asy/)











































