Jadup Disunat, JK Geram

Jadup Disunat, JK Geram

- detikNews
Senin, 12 Jun 2006 15:22 WIB
Jakarta - Jatah hidup (jadup) korban gempa sebuah dusun di Bantul, dipotong berdasarkan kesepakatan warga. Wapres Jusuf Kalla geram dibuatnya.JK yang juga Ketua Bakornas Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (Bakornas PBP), melarang jadup dipotong. Hal ini disampaikan JK seperti dikutip oleh Sekretaris Bakornas PBP Gembong Trijono kepada wartawan di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2006)."Memotong jadup dengan dasar kesepakatan bersama antarwarga, menyalahi kebijakan," ujar JK seperti dikutip Gembong.Pemotongan jadup terjadi di Dusun Bangetan, Desa Saptodadi, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul. Pembagian jadup senilai Rp 90.000/orang/bulan dipotong menjadi Rp 42.000/orang/bulan.Pemotongan ini berdasarkan kesepakatan bersama korban gempa dan warga yang tidak menjadi korban. Menurut JK, meskipun merupakan hasil kesepakatan, pemda sebagai pelaksana tidak berhak memotong jadup.Untuk itu, menurut Gembong, Bakornas PBP Senin 12 Juni siang menyurati Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. "Bakornas meminta penghentian pemotongan jadup di Kabupaten Bantul itu," kata Gembong.Surat ini diberikan setelah beberapa hari sebelumnya JK menerima surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul. Surat itu berisi kekisruhan pembagian jadup. (fay/)


Berita Terkait