Gerindra Nilai DKI Aman PPKM Level 1 Meski Covid Naik: RS Terkendali

Gerindra Nilai DKI Aman PPKM Level 1 Meski Covid Naik: RS Terkendali

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 08:16 WIB
Suasana di Jalan MH Thanrin, Jakarta Pusat, Rabu (16/03/2022), jelang penyelengaraan parade MotoGP.
Ilustrasi (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum berencana melakukan pengetatan meski kasus COVID-19 naik. Gerindra DKI Jakarta menilai PPKM level 1 yang saat ini berlaku di Ibu Kota masih aman untuk diterapkan.

"Iya memang mungkin risiko paparan memang tinggi di Jakarta, tapi memang kondisi virus ini sepanjang pantauan belum ada kasus yang beresiko tinggi hampir sama seperti saat Omicron yang mirip seperti flu biasa," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra Rani Mauliani kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

"Jadi sementara memang mungkin kondisi level 1 masih bisa dibilang aman tetapi tetap perlu kewaspadaan dan protokol kesehatannya perlu terus ditingkatkan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rani menambahkan bahwa kondisi Rumah Sakit rujukan COVID-19 masih dalam kategori terkendali. "Saat ini di RS juga situasinya masih stabil kategori terkendali," tuturnya.

Ingatkan Warga Sadar Risiko Penularan

Rani kemudian mengingatkan warga DKI terkait risiko penularan Corona. Dia meminta warga untuk memakai masker walaupun terkadang bikin jenuh.

ADVERTISEMENT

"Memang pake masker sudah sangat bikin jenuh karena pengap, kadang malah bikin sesak nafas, tapi ya memang harus seperti itu adanya, bila sadar akan resiko paparan dan segala sesuatunya dimulai dari diri sendiri tentunya kita mungkin bisa terus bangkit," jelasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum ada pemikiran menerapkan pengetatan aktivitas masyarakat imbas kenaikan kasus COVID-19. Anies mengatakan kondisi COVID-19 di Jakarta saat ini relatif terkendali.

"Kita belum melihat arah sana dulu, juga ketika kita bicara pengetatan itu karena di akhirnya mengalami ini proses dari pengetesan sampai perawatan," kata Anies Baswedan di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Kamis (23/6).

Anies memandang pengetatan baru diterapkan jika pasien COVID-19 tak tertangani di RS. Sedangkan jumlah kasus COVID-19 yang mesti menjalani perawatan intensif di rumah sakit tak melonjak signifikan.

"Jadi pengetatan itu karena RS-nya punya kapasitas yang terbatas. Nah, hari ini kita menyaksikan bahwa jumlah orang yang harus dirawat tidak mengalami lonjakan yang signifikan," ujarnya.

Simak Video 'Apakah Indonesia Sudah Masuk Gelombang Keempat Covid-19?':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads