YLBHI Desak Pemerintah Tindak Tegas Ormas Anarkis
Senin, 12 Jun 2006 14:33 WIB
Jakarta - YLBHI mendesak pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang melakukan tindakan anarkis. Ormas-ormas ini dianggap meresahkan masyarakat."Mereka harus ditindak tegas, karena aturan mengenai anarkisme ada dalam KUHP," kata Wakil Ketua Bidang Internal YLBHI, Syarifuddin Jusuf dalam jumpa pers di kantor YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2006).Menurut Jusuf, selama ini yang sering terkena tindakan aparat adalah pelaku anarkisme di lapangan. Padahal, aktor intelektual di belakangnya juga harus ditindak."Mereka bisa dilihat dari pernyataan-pernyataannya di media massa," ujar Jusuf.Di sisi lain, Jusuf juga mengkhawatirkan UU 18/1985 tentang Ormas. UU ini berpotensi digunakan pemerintah untuk membungkam LSM dan ormas yang berseberangan dengan mereka."UU ini perlu direvisi, kalau tidak LSM dan ormas yang tidak sejalan dengan pemerintah bisa dibekukan," cetusnya.
(fay/)











































