Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Dhany Sukma menyebut perubahan sejumlah nama jalan di wilayah Jakpus merupakan hasil musyawarah bersama. Kesepakatan itu terjalin antara Pemerintah kota (Pemkot) dan warga setempat.
"Musyawarah dulu kalau dia (warga) nggak setuju, nggak bisa diteruskan," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Dhany mengatakan proses musyawarah itu tak berlangsung hanya dalam satu pertemuan. Dia menyebut musyawarah terus dilakukan hingga terbentuk kesepakatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Musyawarah dulu, panjang itu, bisa sampai dua kali tiga kali sampai ada kata sepakat ini setuju," ujarnya.
Dia mengatakan musyawarah dilakukan Pemkot dengan warga di lokasi yang nama jalannya bakal diubah. Di antaranya tokoh masyarakat hingga penduduk asli yang mengetahui cerita tokoh Betawi yang bakal dijadikan nama jalan.
"Semuanya, RT, RW tokoh masyarakat yang ada di lingkungan sana, kelurahan terutama. Nanti ada narsum yang orang dari lingkungan asli situ yang tahu persis benar nggak nama ini," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan hasil kesepakatan perubahan nama jalan itu lalu diusulkan. Setelah itu, keputusan gubernur pun turun menyepakati pergantian tersebut, sehingga plang papan nama jalan yang baru pun dipasang.
"Misalkan, dia itu tempat tinggalnya di Kebon Kacang, Mashabi gitu kan, kemudian kita ingin mengabadikan nama jalan di Kebon Kacang, kemudian kita lemparkan kepada warga, warga bermusyarawarah nih. Ketika warga bermusyarawarah, sepakat, bikin berita acara, bikin berita acara kesepakatan, diusulkan. Nah, setelah diusulkan, ditetapkan dalam keputusan gubernur. Nah, setelah ditetapkan oleh keputusan gubernur, baru dipasang plang papan nama jalan Mashabi misalnya," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh Betawi dijadikan nama jalan baru di Jakarta, seperti Mpok Nori, Haji Bokir, hingga Tino Sidin. Dilansir dari laman PPID Jakarta, berikut ini daftar 8 nama jalan baru di Jakarta Pusat.
1. Jalan Raden Ismail (menggantikan Jalan Buntu, Jakarta Pusat)
2. Jalan Mahbub Djunaidi (menggantikan Jalan Srikaya, Jakarta Pusat)
3. Jalan M. Mashabi (menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara, Jakarta Pusat)
4. Jalan H.M Saleh Ishak (menggantikan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan, Jakarta Pusat)
5. Jalan Tino Sidin (menggantikan Jalan Cikini VII, Jakarta Pusat)
6.Jalan Abdullah Ali (menggantikan Jalan SMP 76, Jakarta Pusat)
7. Jalan A. Hamid Arief (menggantikan Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5, Jakarta Pusat)
8. Jalan H. Imam Sapi'ie (menggantikan Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat)