Bikin Hoaks Pakai Sandal Jepit Ditilang, Emak-emak di Sidrap Minta Maaf

Bikin Hoaks Pakai Sandal Jepit Ditilang, Emak-emak di Sidrap Minta Maaf

Muchlis Abduh - detikNews
Kamis, 23 Jun 2022 18:37 WIB
Tiktokers di Sidrap saat membuat konten hoaks ditilang karena pakai sendal jepit (Dok. Istimewa).
TikTokers di Sidrap saat membuat konten hoaks ditilang karena pakai sandal jepit (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang wanita bernama Gusni (32) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), dijemput polisi setelah membuat konten hoaks ditilang saat memakai sandal jepit. Gusni mengunggah video itu di akun TikToknya hingga viral di media sosial.

"Ibu saudara Gusni sudah dipanggil untuk klarifikasi atas video hoaks tersebut. Yang bersangkutan sudah meminta maaf," kata Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim, seperti dilansir dari detikSulsel, Kamis (23/6/2022).

Mahrus menyebut Gusni dijemput Polres Sidrap pada Sabtu (18/6) di kediamannya. Ia dibawa ke Polres Sidrap untuk memberikan keterangan terkait video yang dibuatnya.

"Terkait ibu saudara Gusni sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas video hoaks tersebut. Yang bersangkutan sudah meminta maaf," ucapnya.

Mahrus menegaskan Gusni telah mengakui kesalahannya serta membuat video klarifikasi dan permintaan maaf sehingga yang bersangkutan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

"Tidak ditahan. Kami panggil untuk menjelaskan video viral ditilang karena sandal jepit. Setelah dia mengakui kesalahan sudah kembali ke rumahnya," bebernya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads