Menneg LH: Warga Harus Diamankan dari Lumpur Panas

Menneg LH: Warga Harus Diamankan dari Lumpur Panas

- detikNews
Senin, 12 Jun 2006 13:55 WIB
Jakarta - Meski bukan bahan beracun berbahaya (B3), semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo membahayakan. Karena itu, untuk mencegah masalah kesehatan lebih serius, daerah di sekitar titik semburan lumpur panas harus dikosongkan dari warga. "Meski lumpur itu bukan B3 (bahan beracun berbahaya), yang penting sekarang warga harus diamankan, dijaga dan diungsikan," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg LH) Rachmat Witoelar kepada wartawan usai puncak peringatan hari Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2006). Hingga saat ini, akibat kasus yang diduga kebocoran sumur gas PT Lapindo Brantas itu, hampir 200 warga dirawat di rumah sakit. Mereka menderita infeksi pernafasan akut (ISPA). Tidak tertutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah bila warga tidak diungsikan ke tempat lebih aman. "Pihak yang menguasai lahan wajib memberi kompensasi pada yang menderita. Baik dalam bentuk moril, materiil dan finansial. Pertanggungjawaban pidana juga ada," tambah dia. Hingga saat ini, semburan lumpur panas ini masih terjadi dan bahkan meluas. Akibat lumpur panas ini, jalan tol Gempol-Surabaya ditutup untuk kendaraan. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads