Keraf Minta Lapindo Jelaskan Lumpur Panas di DPR
Senin, 12 Jun 2006 13:40 WIB
Jakarta - Semburan lumpur panas di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo menjadi makanan empuk anggota Komisi VII DPR dalam RDPU dengan BP Migas. Penjelasan BP Migas dianggap masih kurang. PT Lapindo Brantas pun bakal dipanggil."Komisi VII mengharapkan tidak hanya BP Migas yang didengar keterangannya, tapi juga pihak-pihak terkait, seperti DESDM, pemda dan Lapindo," kata Wakil Ketua Komisi VII Sony Keraf dalam RDPU yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2006).Pihak-pihak terkait diminta menjelaskan penyebab kebocoran dan solusi mengatasi kebocoran itu.Munculnya lumpur panas dan gas di lahan Lapindo yang mendekati pemukiman penduduk harusnya dijadikan pelajaran. "Harus ada analisa dampak lingkungan (amdal) untuk bisa menetapkan aktivitas yang dilakukan dalam pengeboran," katanya.Sebab selama ini dalam pengeboran standar yang dipakai adalah UKL-UPL (Usaha Kelola Lingkungan dan Usaha Pemantauan Lingkungan)."Apakah itu (UKL-UPL) sudah cukup untuk melakukan pengeboran. Ke depan Komisi VII mengharapkan harus ada peningkatan standar keamanan dalam proses pengeboran minyak," katanya.Sementara anggota Komisi VII lainnya, Alvin Lee, tidak yakin lumpur panas yang kini membanjiri sebagian wilayah Porong akibat terpengaruh gempa Yogya 27 Mei lalu meski lumpur meluap pada 29 Mei.Sebab di Sidoarjo besaran gempa hanya 2 SR. Sementara Blok Cepu yang relatif lebih dekat dengan pusat gempa tidak terjadi apa-apa."Jadi kebocoran itu dipicu pengeboran Lapindo. Disebutkan prosedur penanggulangan kebocoran akan dilakukan dengan menggunakan sumur yang sudah di ada di daerah itu. Artinya, sudah ada kebocoran di dekat pengeboran, apakah ini yang memicu kebocoran," papar dia.
(umi/)











































