Kasus Penipuan Aziddin Rp 800 Juta Masih Diselidiki BK DPR

Kasus Penipuan Aziddin Rp 800 Juta Masih Diselidiki BK DPR

- detikNews
Senin, 12 Jun 2006 10:56 WIB
Jakarta - Selain tersenggol kasus percaloan pemondokan haji di Arab Saudi, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Aziddin juga terkena kasus penipuan ratusan juta rupiah. Saat ini, Badan Kehormatan (BK) DPR masih menyelidiki kasus ini. "Soal kasus yang Rp 800 juta, kami masih menyelidiki, jadi masih dalam proses," kata Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun saat dihubungi detikcom, Senin (12/6/2006). Pada 2 Maret 2006 lalu, Aziddin dilaporkan ke BK DPR oleh Reny Abdul Aziz. Aziddin dilaporkan karena telah menipu Reny Rp 800 juta rupiah. Kasus ini bermula dari utang Aziddin kepada Renny pada tahun 2000. Aziddin mengingkari janjinya untuk membayar utang dalam waktu cepat. Setelah utang berumur enam tahun, Aziddin baru mengembalikan ke Renny Rp 225 juta. Menurut Gayus, dalam kasus ini BK sudah melakukan klarifikasi kepada Aziddin maupun Renny Abdul Aziz. Namun dari pemeriksaan dan klarifikasi ini, BK belum mengambil keputusan karena masih akan mendalami kasus ini lebih dalam. "Belum kami putuskan apakah melanggar kode etik atau belum. Kasus ini masih kami dalami," terang anggota Fraksi PDIP ini. Mengenai kasus calo pemondokan dan katering jamaah haji, menurut Gayus, BK belum memeriksa Aziddin. "Kasus calo pemondokan, saat ini belum ada laporan yang masuk sehingga kita belum bisa berbuat-apa-apa," kata Gayus. Sebelumnya, Menteri Agama Maftuh Basyuni (Menag) menuding Aziddin sebagai calo pemondokan haji di Arab Saudi. Dokumen-dokumen yang didapatkan detikcom juga memperlihatkan Aziddin memang punya andil dan berupaya dalam proyek pemondokan dan katering. Meski begitu, Aziddin telah membantah sebagai calo.Berita Terkait: Dituding Menipu Rp 800 Jt, Anggota FPD Dilaporkan ke BK DPR (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait