WN China Diduga Perkosa Wanita di Jakut 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 22 Jun 2022 15:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Kasus pemerkosaan yang dilaporkan perempuan berinisial L (30) dengan terlapor pria warga negara China berinisial K tengah diusut polisi. Polisi menyebut terlapor tidak kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

"Terkait warga negara China yang laporan perkosaan, jadi betul itu sudah dua kali dipanggil tidak hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Rabu (22/6/2022).

Perkosaan yang menimpa korban terjadi pada Juni 2020. Korban kemudian memberanikan diri melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada April 2022.

Menurut Zulpan, selama proses penyelidikan dua bulan terakhir, terduga pelaku tidak pernah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Tidak ada alasan jelas yang diberikan ketika terlapor berhalangan hadir.

Zulpan menambahkan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

"Penyidik akan melakukan gelar perkara sesuai prosedur untuk menaikkan statusnya ke proses penyidikan," ujar Zulpan.

Warga negara China terduga pelaku saat ini masih berstatus sebagai saksi. Status pelaku bisa dinaikkan menjadi tersangka ketika status kasus itu telah naik ke tingkat penyidikan.

"Sementara iya (saksi). Tapi kalau sudah penyidikan kan berarti ada tersangka. Karena dua kali tidak hadir, maka mekanismenya akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan," tutur Zulpan.

Lihat juga video 'Detik-detik WN China di Jakbar Ditusuk Rekannya Gegara Asmara':



Baca di halaman selanjutnya: korban lapor Polda Metro 2 tahun setelah kejadian.




(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork