Playboy Terbit di Denpasar, Bali Dicap Suka Porno
Senin, 12 Jun 2006 09:45 WIB
Denpasar - Kehadiran Playboy di Bali ditolak sejumlah tokoh Hindu yang tergabung dalam pemerhati Hindu Bali. Alasannya, Bali akan dicap sebagai pulau yang suka porno. Penolakan itu disampaikan oleh sejumlah tokoh Hindu, Kepala Dinas PariwisataProvinsi Bali I Gede Nurjaya, Kakanwil Agama I Gusti Made Ngurah, Kadis Kebudayaan Nyoman Nikayana, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Cokorde Ardana Sukawati, serta kalangan akedemisi Prof Dr. Putra Agung dan I Dewa Ngurah Swastha. Tokoh yang datang atas nama pribadi ini, tergabung dalam pemerhati Hindu."Kami secara pribadi menolak majalah Playboy diterbitkan di Bali. Kami meminta kepada pemerintah daerah, DPRD, Kapolda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali untuk tidak mengizinkan majalah Playboy berkantor di Bali atau menerbitkan majalahnya dari Bali," kata Swastha usai pertemuan di jalan Pulau Adi, Denpasar, Minggu (11/06/2006). Swastha mengatakan stigma akan semakin kuat karena Bali tengah berjuang menolak RUU APP. Ia menilai Playboy tidak akan bermanfaat bagi masyarakat dan budaya Bali karena tidak sesuai dengan agama Hindu dan lingkungan masyarakat Bali yang berdasarkan Tri Hita Karana. "Dengan adanya Playboy di sini, seolah-olah Bali ini suka porno. Ini berbahaya. Stigma salah tentang Bali suka porno akan menjadi pembenar. Playboy tidak sesuai dengan budaya kita," kata Swastha.Ia mengatakan tidak akan melakukan aksi penolakan dengan cara kekerasan melainkan dengan pendekatan budaya, sosial dan hukum. "Kita tidak akan melakukan sweeping dan menggerakkan massa," janjinya. Made Ngurah mengatakan, nama Playboy identik dengan pornografi. Sedangkan Nurjaya khawatir isi Playboy akan sama seperti dengan Payboy di Amerika. Sementara itu, psikiater Prof Dr Ni Luh Ketut Suryani, meminta masyarakat Bali untuk tidak melakukan aksi yang reaktif terhadap Playboy sebelum melihat isi majalah tersebut dan tidak bersikap diskriminatif terhadap majalah sejenis."Saya tidak keberatan Palyboy terbit di Bali jika telah mendapat izin dari pemerintah," imbuhnya.
(nrl/)