Personel Satgas Pamtas Yonarmed 10/105 Trk menangkap 6 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menuju Malaysia di Desa Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka adalah DR (27), FRM (21), AM (29), YPN (25), AM (21), dan MT (35).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan penangkapan terjadi pada Senin (13/6) lalu. Penangkapan berawal dari kecurigaan karena para pelaku memperlihatkan gerak-gerik yang tidak biasa.
Karena merasa curiga, anggota TNI memeriksa keenam pelaku. Setelah diperiksa, para pelaku tidak bisa memperlihatkan dokumen resminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tatang lantas mengapresiasi pengungkapan kasus yang dilakukan oleh anggota TNI AD tersebut. Tatang mengatakan hal tersebut menjadi implementasi dari tujuh perintah harian KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"Pimpinan TNI AD mengapresiasi keberhasilan Satgas dalam menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan yang tidak kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan NKRI," kata Tatang dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).
Saat ini, PMI ilegal tersebut tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Tatang, para pelaku diserahkan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik/Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo ke pihak Imigrasi.
Lihat juga video 'Polisi Gagalkan Keberangkatan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia':