Lurah Akan Panggil RW di Jakbar Buntut Larangan Beri Makan Kucing Liar

Lurah Akan Panggil RW di Jakbar Buntut Larangan Beri Makan Kucing Liar

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 21 Jun 2022 15:23 WIB
A cat poses for the camera in the streets of Istanbul with three children in the background
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/benstevens)

Pengurus RW 3 lantas membeberkan sejumlah solusi mengatasi masalah ini. Salah satunya, pengurus membolehkan warga melarang memberi makan kucing di jalanan. Berikut empat poin solusi yang ditawarkan:

1. Warga dapat menegur/melarang/menghentikan langsung perbuatan si pemberi makan kucing tersebut untuk tidak boleh lagi memberi makan kepada kucing-kucing liar yang berada di jalan-jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Merekam/memfoto oknum tersebut sebagai bukti untuk laporan/tindakan kami lebih lanjut.

3. Berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang /menyita/merampas makanan yang akan diberikan kepada kucing-kucing liar tersebut.

ADVERTISEMENT

4. Mendatangi rumah oknum warga tersebut bersama dengan Aparat Keamanan/Satpol PP untuk diberi teguran langsung.


(taa/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads