KPK menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Menurut KPK, pihak lain tersebut turut andil dalam proses pengajuan dana PEN.
Dugaan KPK itu terungkap dalam pemeriksaan penyidik terhadap Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba. Dia diperiksa pada Senin (20/6) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"La Ode Muhammad Rusman Emba, Bupati Kabupaten Muna, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan keterlibatan pihak yang terkait dengan perkara ini untuk turut campur dalam proses pengajuan dana PEN Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan itu, tambah Ali, Rusman Emba juga ditanyakan penyidik terkait pengajuan dana PEN. Dia dimintai keterangan terkait dana PEN Kabupaten Muna.
"Di samping itu, didalami juga terkait dengan pengajuan dana PEN bagi Kabupaten Muna," ucap Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dalam pengembangan perkara suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Dia diperiksa sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku ditanyakan penyidik 20 pertanyaan. Namun dia enggan menjabarkan apa saja hal yang dikonfirmasi penyidik.
"Ada sekitar 20 pertanyaan," kata La Ode Muhammad Rusman Emba kepada wartawan di lobi gedung Merah Putih KPK, Senin (20/6).
"Sebagai warga negara yang baik, tentu saya hadir untuk menghadiri panggilan dari KPK sebagai saksi atas PEN di Kolaka Timur," sambungnya.
Rusman juga sempat pertanyaan awak media terkait status adiknya, LM Rusdianto Emba. Dia mengaku bahwa adiknya memang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam pengembangan kasus dugaan suap dana PEN.
"Iya (Rusdianto Emba jadi tersangka)," kata Rusman.
Lihat juga video 'Eks Dirjen Kemendagri Jadi Tersangka Suap Kasus Dana PEN':
Adik Bupati Muna Tersangka Suap dana PEN
KPK menetapkan adik Bupati Muna, Rusman Emba, yakni LM Rusdianto Emba sebagai tersangka. Rusdianto menjadi tersangka baru di kasus suap pengajuan dana PEN.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihak KPK telah menjerat satu tersangka baru di kasus ini. Namun Ali enggan membeberkan siapa tersangka yang telah ditetapkan.
"Mengenai identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan maupun uraian dugaan perbuatan pidana yang dilakukan, akan kami sampaikan pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan," kata Ali.