Korban Tagih Progres Penyidikan
Pihak korban mempertanyakan progres penyelidikan kasus ke polisi. Bukti visum hingga riwayat chat dengan pelaku telah diberikan kepada penyidik.
"Penyidik juga klarifikasi ke pelapor rekam medis saat jahit luka robek, bukti petunjuk TKP, chat semua sudah kita kasih semua ke penyidik dan di sini menang harapan kita penyidik berempati dan memiliki perspektif dari korban," ujar Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara korban menyebut hingga saat ini penyelidikan kasus tersebut masih belum menemukan titik terang. Terduga pelaku pun disebut telah dua kali absen ketika dipanggil penyidik untuk diperiksa.
"Progres penyidik beliau bilang kasus ini masih menunggu penjelasan dokter dari saksi ahli selanjutnya juga sudah melakukan upaya klarifikasi ke terlapor tapi sudah dua kali kalau tidak salah tidak datang juga," katanya.
Laporan dari korban ini telah terdaftar dengan nomor LP/ B/1695/IV/2022/ SPKT/ IV/ POLDA METRO JAYA atas dugaan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut.
"Kita harap penyidik segera menjalankan upaya hukum agar ini cepat berjalan kalau ditetapkan tersangka ya segera karena menurut kami semua bukti sudah jelas. Di UU TPKS kan cukup satu alat bukti. Yang diperbarui ini kan sudah disahkan satu alat bukti dan memperoleh keyakinan telah ada tindakan pidana," tutur Prabowo.
(mei/fjp)