Perempuan di Jakut Laporkan Pria WN China atas Dugaan Perkosaan-Kekerasan

Perempuan di Jakut Laporkan Pria WN China atas Dugaan Perkosaan-Kekerasan

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 20 Jun 2022 16:35 WIB
Poster
Ilustrasi perkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Seorang perempuan warga Pluit, Jakarta Utara, inisial L (30) melapor ke Polda Metro Jaya. L diduga menjadi korban pemerkosaan dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh pria WN China berinisial K.

Peristiwa itu terjadi pada Juli 2020. Korban dan terduga pelaku mengaku kenal melalui media sosial selama empat bulan.

"Yang kita laporkan warga negara asal China yang sedang kerja di perusahaan telekomunikasi. Kenapa bisa terjadi (pemerkosaan dan kekerasan) mungkin korban terlalu percaya pada orang, terlalu menyepelekan, sehingga tidak menyangka akan terjadi hal seperti ini," kata pengacara L, Prabowo Febrianto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo mengatakan peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku hendak pergi mencari makan. Namun pelaku berdalih situasi COVID-19 yang tengah tinggi saat itu, korban diminta datang makan di apartemennya.

Saat di apartemen pelaku di daerah Jakarta Barat itu, tindakan pemerkosaan dan kekerasan kepada korban terjadi. Prabowo menyebut kliennya bahkan menderita luka akibat kekerasan pelaku.

ADVERTISEMENT

"Jadi pertama korban diduga mengalami kekerasan atau dipaksa bersetubuh sehingga korban mengalami luka robek di bagian kewanitaan yang menimbulkan trauma. Divisum juga ada beberapa luka fisik," beber Prabowo.

L trauma atas kejadian yang menimpanya tersebut. Bahkan upaya hukum yang sempat ditempuhnya di Polres Metro Jakarta Barat justru mendapat balasan ancaman dari pihak pelaku.

"Saya juga mau infokan ke publik, saya sempat terima pesan teks dari terlapor tapi diwakili kuasa hukumnya. Saya diminta menghentikan kasusnya dan saat itu belum laporan, baru info ke penyidik di level polres. Saya disuruh cabut laporannya. Kalau nggak, saya diancam akan dilaporkan balik," kata L.

Baca di halaman selanjutnya: korban tagih penyelidikan polisi.

Tonton juga Video: Jalan dengan Pria Asing, Remaja di Bantul Dicekoki Miras-Disetubuhi

[Gambas:Video 20detik]



Korban Tagih Progres Penyidikan

Pihak korban mempertanyakan progres penyelidikan kasus ke polisi. Bukti visum hingga riwayat chat dengan pelaku telah diberikan kepada penyidik.

"Penyidik juga klarifikasi ke pelapor rekam medis saat jahit luka robek, bukti petunjuk TKP, chat semua sudah kita kasih semua ke penyidik dan di sini menang harapan kita penyidik berempati dan memiliki perspektif dari korban," ujar Prabowo.

Pengacara korban menyebut hingga saat ini penyelidikan kasus tersebut masih belum menemukan titik terang. Terduga pelaku pun disebut telah dua kali absen ketika dipanggil penyidik untuk diperiksa.

"Progres penyidik beliau bilang kasus ini masih menunggu penjelasan dokter dari saksi ahli selanjutnya juga sudah melakukan upaya klarifikasi ke terlapor tapi sudah dua kali kalau tidak salah tidak datang juga," katanya.

Laporan dari korban ini telah terdaftar dengan nomor LP/ B/1695/IV/2022/ SPKT/ IV/ POLDA METRO JAYA atas dugaan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut.

"Kita harap penyidik segera menjalankan upaya hukum agar ini cepat berjalan kalau ditetapkan tersangka ya segera karena menurut kami semua bukti sudah jelas. Di UU TPKS kan cukup satu alat bukti. Yang diperbarui ini kan sudah disahkan satu alat bukti dan memperoleh keyakinan telah ada tindakan pidana," tutur Prabowo.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads