Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 8 orang terkait viral poster undangan bertajuk 'Bungkus Night' di Jakarta Selatan. Delapan saksi itu termasuk direktur operasional tempat spa yang menyelenggarakan acara.
"Ada 8 orang saksi termasuk direktur operasionalnya (yang diperiksa)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dimintai konfirmasi, Senin (20/6/2022).
Budhi mengatakan mereka masih dalam pemeriksaan intensif terhadap para terperiksa itu. Kini, pihak kepolisian tengah mendalami peran masing-masing atas kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang mendalami peran pihak lain," ucap Budhi.
5 Orang Jadi Tersangka
Dari pemeriksaan 8 saksi tersebut polisi telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelima tersangka kasus 'Bungkus Night' itu kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi 4 orang dan kita lakukan pengembangan 5 orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi wartawan, Senin (20/6/2022).
Kelima tersangka itu kini ditahan polisi. "Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan," imbuhnya.
Lihat juga video 'Risiko dari Seks Bebas atau FWB: Kencing Nanah Hingga Mandul':
Baca di halaman selanjutnya: kegiatan 'Bungkus Night' viral di medsos.
Viral di Medsos
Kasus ini berawal dari unggahan foto yang tengah viral di media sosial. Foto itu memuat undangan sebuah acara bertajuk 'Bungkus Night'.
Kegiatan itu digelar di daerah Wijaya, Jakarta Selatan. Poster tersebut pun memuat sejumlah keterangan bermuatan sensual.
"Beyond your wildest sexpetation," bunyi keterangan di poster seperti dilihat detikcom, Sabtu (18/6).
Keterangan di poster itu juga memuat tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut. Tertera biaya kegiatan itu mencapai Rp 250 ribu.
"Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," katanya.