Hendak Tawuran, 11 Anggota Geng Motor di Tangerang Ditangkap Polisi

Hendak Tawuran, 11 Anggota Geng Motor di Tangerang Ditangkap Polisi

Khairul Ma'arif - detikNews
Minggu, 19 Jun 2022 13:10 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi Garis Polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Tangerang -

Polisi menangkap 11 anggota geng motor di Kota Tangerang, Banten, yang hendak tawuran. Mereka janjian akan tawuran lewat media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan geng motor ini terdeteksi oleh timnya. Namun polisi bisa mengidentifikasi dan menangkap 11 orang.

"Tidak ada tawuran, sudah janjian namun bisa kita antisipasi terlebih dahulu. Mereka udah janjian terdeteksi dari tim polres kemudian dilakukan patroli ternyata benar ditemukan kemudian diamankan," katanya saat dihubungi, Minggu (19/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 11 orang yang diamankan ini, enam di antaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

"Sebelas orang kita amanin, 6 bawa sajam. Antar kelompok antar geng motor janjiannya lewat medsos," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Seluruhnya diamankan di Karang Tengah, Kota Tangerang. 2 dari 11 orang yang diamankan berusia di atas 18 tahun.

"Sebelas orang ini dua di antaranya sudah di atas 18 tahun sisanya masih berusia 16-17 tahun," tuturnya.

Saat ini, 11 orang beserta barang bukti senjata tajam diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota. Selain itu, handphone milik anggota geng motor turut disita.

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads