Seorang kakek bernama Paduai (90) di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menikahi wanita berusia 28 tahun, Shintia, viral di media sosial. Usut punya usut, Shintia merupakan kakak kandung dari mantan istrinya yang bernama Shinta (25).
"Iya, betul ada pernikahan Haji Paduai mantan suami saya dengan kakak saya. Tak ada masalah," ungkap Shinta seperti dilansir detikSulsel, Minggu (19/6/2022).
Shinta diketahui menikah dengan Paduai pada 2018. Setelah 3 bulan menikah, keduanya memutuskan bercerai. Kini mantan suaminya itu menikah dengan kakak kandungnya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nikah dulu dengan Haji Paduai itu tahun 2018. Setelah kurang lebih 3 bulan (bersama), saya cerai," ungkapnya.
Shinta mengaku tak tahu sama sekali mantan suaminya itu punya hubungan dekat dengan kakak kandungnya. Shinta mengaku kaget saat dikabarkan kakak dan mantan suaminya akan menikah.
"Saya tidak tahu sejak kapan mereka mulai dekat, karena saya posisi tidak di kampung, saya ada di luar cari kerja. Nanti mereka menikah baru saya datang," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Saksikan juga Sosok Minggu Ini: Kisah Pendiri Institut Musisi Jalanan 'Memberontak' dan Cegat Presiden