Emil Salim: Perusak Lingkungan Masih Untouchable

Emil Salim: Perusak Lingkungan Masih Untouchable

- detikNews
Sabtu, 10 Jun 2006 14:49 WIB
Jakarta - Penegakan hukum kasus kerusakan lingkungan di Indonesia dinilai masih lemah. Padahal kelengkapan hukum yang dimiliki pemerintah cukup memadai untuk menindak pelaku. "Pemerintah harus serius menindak pelaku perusak lingkungan yang masih bebas merusak alam. Penegakan hukum bagi perusak lingkungan masih untouchable," kata mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim di sebuah cafe di bilangan Jl Cikini Raya, Menteng, Jakarta, Sabtu (10/6/2006).Menurut Emil, pemerintah tidak hanya menggunakan polisi untuk memberantas perusak lingkungan. "Tapi juga TNI," tegasnya.Sementara itu Wakil Ketua Komisi VII DPR Sonny Keraf menambahkan, pemerintah harus segera merevisi UU No 23/1997 tentang Lingkungan. Dalam revisi itu akan memberikan kewenangan lebih kepada KLH untuk memproses hukum perusak lingkungan."Daripada meyerahkan ke poisi, jaksa, dan hakim, dan akhirnya prosesnya lama," tandasnya. (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads