"Akan kami lakukan penelitian akan kami lakukan analisa untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya," tutur Kasat Reskrim Porles Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
Ivan mengatakan jika ditemukan tindak pidana akan dilakukan gelar perkara. Ivan belum menyebutkan kapan akan kembali melakukan pemanggilan.
"Kita akan lakukan analisa terhadap beberapa keterangan dari saksi-saksi apabila memang ditemukan peristiwa tindak pidananya maka kita akan lakukan gelar perkara," tuturnya
"Nanti panggilan-panggilan berikutnya nanti berproses," sambungnya.
Sebelumnya Iko Uwais mengatakan dirinya ingin berjabat tangan dengan pelapor dan berdamai. Saat ditanya kemungkinan damai dengan pelapor, Iko Uwais mengatakan cinta damai.
"Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan nggak ada perselisihan lagi," ucap Iko.
Iko merasa prihatin atas kejadian dugaan pengeroyokan itu. Iko berharap ke depan hal serupa tidak terjadi lagi.
"Saya sangat prihatin dan saya ke depannya pribadi nggak ada lagi yang seperti ini, insyaallah yang saya cintai semua," tuturnya.
Simak Video 'Diperiksa Sebagai Saksi, Iko Uwais: Alhamdulillah':
(idn/idn)