Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polres Metro Jakarta Timur. Andar menjelaskan keberatan atas pernyataan Hotman Paris yang menyebutnya menggunakan ijazah palsu saat mengurus izin advokat.
Hotman Paris beralasan pernyataannya itu didasari putusan pengadilan. Namun, Andar menyebut apa yang diputuskan oleh pengadilan berbeda dengan tudingan yang disampaikan Hotman Paris.
"Itu sudah berlalu 22 tahun silam, saya lupa. Tapi yang pasti tidak ada kalimat di amar putusan 'mengadili Andar memakai ijazah palsu Universitas Jayabaya'," kata Andar saat dihubungi, Jumat (17/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andar mengatakan izin advokat miliknya tidak pernah dicabut, tidak seperti tudingan Hotman Paris. Atas dasar itu Andar memilih melaporkan Hotman Paris ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan fitnah.
"Izin advokat saya tidak pernah dicabut oleh pengadilan manapun sesuai dengan tuduhannya Hotman, maka saya laporkan," katanya.
Sementara itu, Andar menolak menanggapi tantangan Hotman Paris taruhan 1 mobil Lamborghini jika ucapannya itu benar.
"Nggak perlu saya tanggapi. Judi taruhan gitu dosa," terang Andar.
Lihat juga video 'Forum Batak Intelektual Jadi Saksi Kasus Akun Instagram Hotman Paris':
Hotman tantang pelapor taruhan 1 mobil Lamborghini. Simak di halaman berikutnya:
Tanggapan Hotman Paris
Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur oleh pengacara bernama Andar Situmorang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Hotman membantah tuduhan pelapor hingga menantang pelapor untuk bertaruh satu mobil Lamborghini jika dia salah.
Hotman awalnya menyinggung soal Razman Arif Nasution. Razman diketahui sebagai tim kuasa hukum Andar Situmorang dalam laporan di Polres Metro Jakarta Timur.
"Halo Razman Nasution, kamu ngoceh lagi, ngoceh lagi. Pakai otak lu, oke," kata Hotman Paris lewat keterangan video, Jumat (17/6/2022).
Hotman Paris lalu bicara soal rekam jejak Andar Situmorang selaku pelapor. Andar diketahui melaporkan Hotman atas dugaan fitnah usai menyebutnya menggunakan ijazah palsu dalam mengurus izin sebagai advokat.
Hotman lalu menyebut Andar memiliki sejumlah catatan hukum hingga pernah menjalani masa tahanan.
"Andar Situmorang adalah mantan narapidana yang pernah divonis oleh Mahkamah Agung 8 bulan penjara karena memakai ijazah palsu dan yang mengeksekusi putusan tersebut. Dan mengirimkan Andar Situmorang ditahan di penjara (LP) Cipinang adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," jelas Hotman.
Dia menyebut memiliki sejumlah bukti kuat terkait pernyataan ijazah palsu yang sempat digunakan oleh Andar Situmorang dalam penggunaan izin advokat.
"Tidak mungkin seorang doktor Hotman Paris yang sudah 36 tahun pengacara internasional salah membaca putusan. Anda selalu berusaha untuk menghilangkan jejak agar tidak bersalah di masa lalu," tutur Hotman.
Merasa yakin tidak bersalah, Hotman lalu menantang Andar Situmorang dan Razman Nasution untuk bertaruh satu mobil Lamborghini terkait kasus tersebut.
"Kalau kau emang punya uang, ayo taruhan satu Lamborghini. Saya bisa tunjukkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sampai Mahkamah Agung yang memutuskan bahwa Andar Situmorang terbukti memakai ijazah S1 palsu untuk pengurusan izin advokat," katanya.
Baca juga: Apa Kabar Kasus Hotman Paris di Polda Jabar? |
Laporan dari Andar kepada Hotman Paris ini telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Timur sejak Kamis (16/6). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1314/VI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.