Menperin: Kenaikan Cukai Rokok Bunuh Sektor Industri

Menperin: Kenaikan Cukai Rokok Bunuh Sektor Industri

- detikNews
Sabtu, 10 Jun 2006 00:23 WIB
Jakarta - Rencana menaikan batas cukai rokok bukan saja menuai protes dari produsen rokok, tapi juga Menteri Perindustrian Fahmi Idris. Dikhawatirkan kenaikan itu dapat membunuh industri rokok."Kalau penetapan cukai tidak berdasarkan satu pengamatan serta pencermatan yang layak terhadap industri itu, dampaknya bisa negatif," jelas Fahmi Idris kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jl Gatot SubrotoJakarta Selatan, Jumat (9/6/2006).Menurutnya, cukai dikenakan pada barang-barang yang dikontrol penggunaan dan peredarannya. Namun untuk rokok telah memberikan revenue yang luar biasa, mencapai Rp 32 triliun dari cukai."Belum lagi PPh dan sebagainya," tambah Fahmi.Menurut perundangan yang ada, cukai dikenakan pada barang yang pertama yang produksinya merugikan atau menganggu lingkungan. Kedua, mengakibatkan dampak kurang positif bagi kesehatan masyarakat. "Sedangkan semen dan minuman ringan tidak," imbuhnya.Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikan batas cukai rokok dari yang semula 55 persen menjadi 65 persen. Rencana ini pun akhirnya menuai banyak protes dari produsen rokok. (wiq/)


Berita Terkait