Agung: Ormas Ilegal Harus Ditindak
Sabtu, 10 Jun 2006 00:04 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah menindak tegas ormas -ormas yang sering melakukan teror di masyarakat didukung Ketua DPR RI Agung Laksono. Agung meminta ormas yang seperti militer ini harus ditindak."Ormas-ormas yang menebarkan teror dan ancaman silahkan ditindak, termasuk ormas yang pakai atribut militer," kata Agung kepada wartawan di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2006).Namun Agung meminta proses penindakan tetap dlakukan sesuai prosedur hukum yang ada. Menurutnya, sikap tegas ini penting karena pemerintah memiliki kewajiban untuk mengawasi dan menegur ormas yang bermasalah tersebut."Negara kita negara hukum semua harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," tambahnya.Agung mengkritik keras kelompok-kelompok yang memiliki latar belakang etnis, namun tindakannya menimbulkan keresahan publik. "Termasuk organisasi yang memakai atribut agama tertentu," imbuhnya. Namun Agung menolak menyebut nama-nama organisasi tersebut.Lantaran kerap mengganggu keamanan, ketertiban umum dan tidak sedikit yang dapat memecah integritas bangsa, pemerintah akan membubarkan ormas-ormas ilegal.Dasar penertiban itu adalah UU Nomor 8 Tahun 1985 yang juga PP Nomor 18 Tahun 1986 tentang ormas.
(wiq/)











































