Eks Tim Panitia Ad Hoc Amandemen UUD 1945 Datangi MK, Ada Apa?

Eks Tim Panitia Ad Hoc Amandemen UUD 1945 Datangi MK, Ada Apa?

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 17 Jun 2022 11:58 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yaitu Artidjo Alkostar, Harjono, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Harjono (Foto: dok. Antara Foto)
Jakarta -

Sejumlah nama mantan Panitia Ad Hoc (PAH) Amandemen UUD 1945 mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Pertemuan itu langsung diterima Ketua Ketua MK Anwar Usman. Apa apa?

Hadir dalam pertemuan itu Pataniasi Siahaan, Jakob Tobing, Valina Singka Subekti, Zain Badjeber, Gregorius Seto Harianto, Ali Hardi Kiaidemak, Harjono, Ali Masykur Musa, dan Rully Chairul Azwar.

Harjono menyampaikan salah satu pesan yang disampaikan oleh Ketua MK di pertemuan itu soal statusnya yang kini adik tiri Presiden Jokowi. Anwar Usman menceritakan hubungan semenda itu membuat polemik di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Ketua yang membuka dulu masalah itu. Tapi kami belum memberikan sikap dan pendapat atas hal itu," kata Harjono saat dihubungi detikcom, Jumat (17/6/2022).

Sementara itu, dalam berita resminya, MK menyebut pertemuan itu hanya untuk menjalin silaturahmi.

ADVERTISEMENT

"Dalam kerangka penataan kembali sistem konstitusi ini, FK berencana melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka bekerja sama dalam diskusi webinar terkait permasalahan politik, demokrasi, pemerintahan daerah dan lain sebagainya. Jadi ada beberapa hal yang menurut kami perlu perhatian dalam sistem politik kita saat ini. Mohon kerja sama dan bantuan dari Mahkamah Konstitusi. Semoga ada tanggapan positif," kata Pataniari Siahaan.

Sedangkan Jakob Tobing mengatakan perlunya memberikan sosialisasi mengenai pemahaman terhadap Undang-Undang Dasar. Hal ini bertujuan untuk lebih menguatkan posisi Undang-Undang Dasar dalam sistem negara dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran, termasuk sekolah-sekolah.

"Saya berharap MK dapat berperan mendorong dan tidak menjadikan UUD dijadikan topik politik," ucap Jakob.

Terhadap semua yang disampaikan para tokoh FK, Ketua MK Anwar Usman mengatakan pertemuan dan diskusi ini dapat menjadi masukan dan catatan MK ke depannya. Sementara Sekjen M K Guntur Hamzah menjelaskan tindak lanjut memorandum of understanding (MoU) antara MK dan FK, yakni menyelesaikan satu program kerja sama berupa sosialisasi atau peningkatan pemahaman UUD 1945 dan kaitannya dengan MK.

"Nanti kami akan menyusun program dan Pak Seto menindaklanjuti terkait dengan kerja sama MK-FK. Beberapa program kegiatan bisa dilakukan di beberapa tempat dan tentu dengan Forum Konstitusi," ujar Guntur.

Simak juga 'Survei SMRC: 78% Rakyat Indonesia Tak Setuju Amandemen UUD 1945':

[Gambas:Video 20detik]




(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads