Usai Dilantik, 12 Hakim Adhoc Tipikor Dapat Wejangan

Usai Dilantik, 12 Hakim Adhoc Tipikor Dapat Wejangan

- detikNews
Jumat, 09 Jun 2006 22:23 WIB
Jakarta - Usai dilantik di Istana Negara, 12 hakim adhoc pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) langsung mendapat wejangan dari MA. Mereka dikumpulkan selama 1,5 jam sejak pukul 16.00 WIB.Pertemuan itu digelar di ruang Mudjono lantai 2 gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (9/6/2006). Dalam pertemuan itu dihadiri Ketua MA Bagir Manan, Wakil Ketua MA bidang Yudisial Marianna Sutadi, Ketua Muda MA bidang Pidana Parman Soeparman, Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus Iskandar Kamil, Ketua Ikahi Abdul Kadir Mappong, Ketua II Ikahi Imron Anwari, dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cicut Sutiarso.Pertemuan yang tertutup bagi wartawan itu dimulai dengan penyematan lencana hakim kepada seluruh hakim yang baru dilantik SBY siang tadi. Penyematan itu dilakukan langsung Bagir Manan.Setelah menyematkan lencana hakim, Bagir langsung memberikan wejangan sekitar 30 menit. Namun tidak diketahui isi wejangan tersebut.Setelah itu, acara diisi dengan wejangan dari Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi). Abdul Kadir Mappong dan Imron Anwari memberikan wejangan selama sekitar 20 menit. Wejangan kepada 12 hakim baru itu juga dilakukan Iskandar Kamil selama 25 menit."Kami diberikan arahan. Tidak ada yang substansial mengenai perkara," kata salah seorang hakim Ugo saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya usai pertemuan. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads