Pemeriksaan Dirut Lativi Ditunda

Pemeriksaan Dirut Lativi Ditunda

- detikNews
Jumat, 09 Jun 2006 21:52 WIB
Jakarta - Pemeriksaan Direktur Utama (Dirut)PT Lativi Media Karya (LMK) Hasyim Sumiana ditunda hingga 13 Juni. Tersangka kasus kredit macet Bank Mandiri ini beralasan sakit."HS sudah kita panggil, ternyata pengacaranya datang bilang dia sakit. Kita akan panggil ulang Selasa bersama dengan AL," kata Jaksa Muda Pidana Khusus Kejagung Hendarman Supandji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat(9/6/2006).Pada Selasa 6 Juni, tim penyidik yang diketuai I Ketut Murtika memeriksa Abdul Latief sebagai tersangka. Pemeriksaan hanya berlangsung 4 jam karena Latief kurang sehat. Pemeriksaan akan dilanjutkan Selasa.Sementara itu, Hasyim Sumiana sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2005. Hingga kini penyidik belum melakukan penahanan. Selain Hasyim Sumiana dan Abdul Latief. Penyidik juga telah menetapkan Gubernur Kalimantan Barat Usman Djafar sebagai tersangka. Usman pernah menjabat sebagai Dirut sejak 2001 hingga 2003. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads