Sebagian kecil wali murid korban pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri di Ciomas, Kabupaten Serang, hari ini mendapatkan ganti rugi. Mereka mengeluh hanya mendapatkan ganti rugi dari pihak sekolah sebesar Rp 225 ribu.
"Cuma mengembalikan uang doang, cuma 12 orang yang dipanggil tadi, yang memanggil pihak sekolah dikasih uang Rp 225 ribu," kata Muniah salah satu wali murid kepada detikcom, Serang, Kamis (16/6/2022).
Muniah adalah wali murid yang anaknya sudah lulus dari SD. Di rekening yang baru dikembalikan pihak sekolah, ternyata terjadi pencairan dan penarikan PIP sebanyak lima kali. Tapi ia baru menerima dua kali plus pengembalian Rp 225 ribu yang tadi diserahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya mengembalikannya ada yang tahun 2021 doang yang ketemu, jadi itu dulu yang dikembalikan," ujarnya.
Pengembalian itu dilakukan oleh mantan Kepala SDN Lebak 2. Dari 12 orang yang dipanggil mantan kepala sekolah, ada yang menerima pengembalian dan tidak.
"Katanya mau dicari dulu datanya, (padahal) anak saya sudah lulus SD, itu kelas V baru lulus tahun kemarin," katanya.
Wali murid lain, Ida malah tidak mendapatkan pengembalian meskipun jadi salah satu orang yang dipanggil. Ia baru tahu anaknya menerima bantuan PIP begitu dipanggil oleh pihak sekolah.
Di rekening ia mendapatkan dua kali bantuan PIP tapi bantuannya tak pernah sampai. Buku rekening pun baru ia pegang setelah para wali murid protes.
"Iya tadi ke sekolah, (ternyata) di rekening ada pencairan 2 kali, tapi nggak pernah dapat, iya nggak dapat," ujarnya.
Oleh pihak sekolah ia katanya masih dalam pendataan. Memang beberapa orang sudah dijanjikan ada ganti rugi tapi masih verifikasi data.
"Katanya mau diganti, mau dicari dulu datanya," ujarnya.
Simak pernyataan kepala sekolah di halaman berikutnya.
Sementara itu, Kepala SDN Lebak 2 Suryanta mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan titipan uang Rp 12,5 juta dari mantan kepala sekolah lama. Uang itu sementara diberikan ke komite sekolah. Memang diduga ada puluhan wali murid yang bantuan PIP dipotong.
"Iya bener beliau (mantan kepala sekolah) menitipkan uang Rp 12 juta 5 ratus, Uangnya saya sampaikan ke komite, urusan uang itu mau digimanain terserah urusan komite," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, wali murid di salah satu SDN di Ciomas mengaku menjadi korban pemotongan bantuan PIP. Bahkan beberapa kali bantuan ini tidak sampai ke tangan siswa.
Wali murid bernama Junah mengaku di rekeningnya cair PIP lima kali. Tapi ia ternyata baru mendapatkan sekali pada saat anaknya kelas II pada 2017.
"Cuma satu kali pencairan, itu nerima Rp 350 ribu dapatnya Rp 450 ribu dipotong Rp 100 ribu, katanya buat biaya guru, buat sekolah," kata Junah.
Dia mengatakan buku rekening baru diserahkan pihak sekolah setelah wali murid protes. Ternyata ada puluhan korban penggelapan dan pemotongan lain.
"Kemarin (dapat buku rekening), semuanya juga rame, baru dikasih sama kepala sekolah, jadi ketahuan, saya dapat buku pas sudah lulus anaknya dapat rekeningnya," ujarnya.