Pembubaran FPI Bukan Wewenang Polri

Pembubaran FPI Bukan Wewenang Polri

- detikNews
Jumat, 09 Jun 2006 16:23 WIB
Jakarta - Masyarakat menuntut Polri membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dengan alasan tindakan premanisme. Namun Polri menyatakan pembubaran FPI bukanlah wewenang lembaga penegak hukum itu."Polri hanyalah lembaga yang menegakkan hukum. Untuk urusan pembubaran ini, dibicarakan di tingkat pemerintah maupun DPR," kata Wakadiv Humas Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (9/6/2006).Menurut Anton, Polri tetap akan menampung usulan masyarakat tentang pembubaran FPI. Hal ini juga termasuk jika hakim di dalam proses persidangan menginginkan FPI dibubarkan."Hal ini akan ditampung dan diteruskan ke DPR untuk ditindaklanjuti, bukan oleh polisi. Polisi hanya menindak perorangan atau kelompok atau ormas yang berbuat kejahatan," jelas Anton. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads