Aziddin Beberkan Cek Uang Muka Pemondokan Haji
Jumat, 09 Jun 2006 15:28 WIB
Jakarta - Sebuah cek tentang pembayaran uang muka pemondokan haji yang dikeluarkan oleh Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Arab Saudi beredar. Apa yang dipermasalahkan? Pihak yang menyebarkan cek ini mempermasalahkan pembayaran uang muka 30% terkait penyewaan perumahan untuk jamaah haji di Makkah. Dokumen cek ini dibeberkan Aziddin, anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD), Jumat (9/6/2006) di gedung DPR. Aziddin adalah anggota Komisi VIII DPR yang dituding Menteri Agama Maftuh Basyuni sebagai calo pemondokan haji. Dari kopian cek yang dikeluarkan Konjen Jeddah lengkap dengan lambang burung Garuda dan berbahasa Arab ini diketahui bahwa cek itu merupakan pembayaran uang muka untuk perumahan haji pada musim haji mendatang. Besar pembayaran uang tersebut tertulis SR 1.626.840. Cek ini dikeluarkan pada 3 Mei 2006. Di bawah dokumen cek ini, Aziddin menuliskan bahwa cek pembayaran ini merupakan salah satu bukti bahwa Kantor Haji telah melakukan kontrak perumahan di Makkah untuk jamaah haji tahun 2006/1427 H. Cek dikeluarkan pada tanggal 3 Mei 2006, sebesar 30% dari harga gedung. Aziddin mempermasalahkan kontrak perumahan yang terlalu dini, masih jauh dari musim haji. Padahal, kontrak perumahan musim haji tahun lalu ditetapkan saat menjelang datangnya musim haji. Tapi, tentang hal ini sudah ada jawaban dari Menteri Agama Maftuh Basyuni. Saat jumpa pers di Kantor Depag, Jumat (9/6/2006), Menteri Agama Maftuh Basyuni menegaskan pembayaran uang muka 30 persen untuk pemondokan haji tidak menyalahi kesepakatan. Menurut Maftuh, penyerahan uang muka 30 persen pada 3 Mei tersebut telah dilakukan sesuai kesepakatan. "Kesepakatannya, DPR dan Depag masing-masing membentuk tim untuk perumahan, dan tidak ada keharusan untuk sama-sama ke sana. Tugas DPR itu pengawasan bukan untuk ikut mencarikan rumah," kata Menag.Penjelasan yang sama juga disampaikan Staf Teknis Urusan Haji Konjen, Nur Samad Kamba. Menurut Nur Samad, penyewaan rumah dilakukan lebih dini tersebut sesuai kebijakan dasar yang telah disepakati Panja BPIH Komisi VIII DPR dengan Depag. Di bagian lain, Aziddin juga menuliskan bahwa gedung yang telah dikontrak Konjen RI ini milik Abdurrahman Salim yang terletak di kawasan Ja'fariyah, sekitar 1,2 KM dari Masjidil Haram, dengan kapasitas 2.960 jamaah. Aziddin mengaku mendapat informasi bahwa gedung ini telah dinaikkan dari harga tahun lalu, dari 1.600 Riyal per orang menjadi 1.832 Riyal per orang. Ada selisih 232 Riyal dengan kenaikan harga ini. "Ada uang 50 Riyal per orang yang diperuntukkan ke Kantor Haji," tuding Aziddin. Tentang tudingan ini, belum ada konfirmasi dari pihak Depag dan Konjen RI di Jeddah.
(asy/)











































