Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) diwakili Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) Digdiyono Basuki Susanto bertemu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pada pertemuan itu dibahas soal restorative justice hingga revisi KUHAP.
Pertemuan tersebut dilakukan di kantor pusat YLBHI, di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (14/6) kemarin. Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur, mengapresiasi kedatangan bidang Hubaga pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam rangka memudahkan koordinasi antar kedua lembaga.
Isnur berharap agar koordinasi antara Kejaksaan Agung dan YLBHI tidak hanya dalam hal kelembagaan, tetapi juga dalam hal pengawalan kebijakan. Selain itu, YLBHI mendorong revisi KUHAP karena salah satu domain dan wewenang Kejaksaan, tetapi sadar akan banyak tantangan dan rintangan dalam pengesahan RUU ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga mengapresiasi kebijakan Jaksa Agung melalui restorative justice sebagai bentuk kinerja yang baik dalam menyelesaikan perkara di masyarakat," ujar Isnur sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (15/6/2022).
Sementara itu Kabid Hubaga Digdiyono mengungkap kunjungan ini merupakan agenda formal dalam menjalankan fungsi koordinasi yang dimiliki Bidang Hubaga di Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
"Kami jadikan YLBHI sebagai prioritas dalam bermitra karena YLBHI sebagai lembaga non pemerintah memiliki akses luar biasa dalam menjangkau ke daerah-daerah. Kami harap kita akan saling support sebagai mitra," lanjutnya.
Kabid Hubaga Digdiyono menyebut tidak hanya di pusat, ia berharap koordinasi juga berjalan di tingkat daerah antara Kejaksaan dan cabang YLBHI daerah. Oleh sebab itu diperlukan data-data pengurus di daerah untuk memudahkan dalam bermitra.
"Koordinasi dilakukan dalam rangka meningkatkan peran YLBHI guna menunjang tugas Jaksa untuk menyelesaikan perkara-perkara di masyarakat," ungkapnya.
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga bertemu Wakil Dubes Australia, simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Jaksa Agung Bertemu Wakil Dubes Australia, Bahas Apa?
Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) yang dipimpin Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Steve Scott. Pertemuan tersebut membahas tentang peningkatan akses keadilan bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Pertemuan tersebut digelar di Kejagung, Burhanuddin didampingi Wakil Jaksa Agung Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi.
Sementara Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) yang dihadiri oleh Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Steve Scott, Minister Counsellor Politics Adrian Lochrin, Counsellor Politics Julian Bowen, Unit Manager Justice & Democratic Governance Ade Ganie, Ketua Tim AIPJ2 Craig Ewers, dan Manager AIPJ2 Judhi Kristantini.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Steve Scott menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Republik Indonesia terhadap penegakan hukum dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia juga mengatakan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia banyak mengalami kemajuan pesat saat dirinya terakhir mengunjungi institusi ini pada tahun 2017 lalu," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/6/2022).
Selanjutnya Burhanuddin mengucapkan terima kasih atas kunjungan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) yang dipimpin Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Steve Scott.
"Jaksa Agung RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada AIPJ2 atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini serta dukungan pendanaan yang diberikan, serta berharap kerja sama ini terus berlangsung demi meningkatkan upaya penegakan hukum," ujar Ketut.
Dalam pertemuan tersebut Kejagung dan AIPJ2 membicarakan tentang rencana kerjasama terkait pengembangan kebijakan, perbaikan sistem, dan pengembangan kapasitas (transparansi dan akuntabilitas melalui kegiatan asesmen risiko korupsi dan implementasi rekomendasi. Serta membahas peningkatan akses keadilan bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum, perbaikan sistem penuntutan hukum pidana melalui penguatan dominus litis di Kejaksaan, dan perbaikan sistem penuntutan hukum pidana melalui implementasi keadilan restoratif), dan aspek komunikasi (penjangkauan) publik untuk penguatan kapasitas Pusat Penerangan Hukum.
Selain itu, Kejagung menilai perlu ada penjajakan kerja sama terkait pengembangan kebijakan (penajaman tugas dan fungsi, pengelompokan tugas-tugas yang koheren, eliminasi tugas yang tumpang tindih, dan modernisasi kantor. Perbaikan sistem seperti pembuatan SOP Tata Cara Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti Elektronik dan SOP Tata Cara Penyitaan Aset Kripto.
Serta kerjasama pengembangan kapasitas untuk memaksimalkan penggunaan barang bukti elektronik dalam penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan melalui diklat berbasis kompetensi dan pengembangan laboratorium digital forensic yang terakreditasi sesuai standar ISO/IEC 17025.
"Hal tersebut dilakukan mengingat di tengah pesatnya perkembangan era revolusi industri keempat yang di satu sisi telah membawa manfaat besar di dalam kehidupan manusia, namun pada sisi lain juga diyakini memiliki ekses negatif, salah satunya dapat dilihat dari perkembangan modus kejahatan yang semakin canggih, kompleks, dan beragam. Kondisi tersebut menuntut adanya suatu transformasi di dalam tubuh lembaga penegak hukum, mulai dari kebijakan, sistem, maupun sumber daya manusia," ungkapnya.
Selain itu pada pertemuan itu juga dibahas terkait pembaharuan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Agung dan Departemen Kejaksaan Agung Pemerintah Australia, dimana sebelumnya telah dilakukan penandatanganan pada 3 Februari 2017 lalu dan sudah berakhir pada 2 Februari 2022. Adapun nota kesepahaman ini ditujukan untuk mempromosikan dan mengembangkan kerja sama hukum yang saling menguntungkan dalam rangka meningkatkan respon penegak hukum terhadap ancaman kejahatan terorisme dan kejahatan lintas negara lainnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini