Perempuan WNI Terlibat Nigerian Scam Tipu Cowok Rp 2,4 M, Ini Perannya

Perempuan WNI Terlibat Nigerian Scam Tipu Cowok Rp 2,4 M, Ini Perannya

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 15 Jun 2022 22:20 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap penipuan Rp 2,4 M modus Nigerian scam
Polda Metro Jaya mengungkap penipuan Rp 2,4 M modus Nigerian scam. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan modus Nigerian scam dengan korban pria WNI berinisial PC. Dua orang pelaku ditangkap atas penipuan Rp 2,4 miliar tersebut.

Kedua pelaku itu adalah laki-laki WN Nigeria berinisial UT dan seorang perempuan WNI berinisial CS. Kedua pelaku berperan sebagai penampung dana.

"Yang kita tangkap dua orang ini pelaku yang nampung dananya di Indonesia," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Auliansyah mengatakan kedua pelaku berperan dalam menerima uang yang dikirim korban. Namun pelaku utama kasus penipuan tersebut hingga saat ini belum ditangkap.

"Tapi pelaku yang DM pertama itu belum kita dapat. Makanya kita masih lakukan investigasi lebih lanjut," tutur Auliansyah.

ADVERTISEMENT

Korban Diperdaya Wanita 'Tentara AS'

Kasus ini bermula saat korban PC berkenalan dengan pelaku utama di media sosial. Pelaku utama tersebut diketahui merupakan wanita yang mengaku tentara Amerika Serikat.

Pelaku utama itu lalu mendekati korban hingga mengaku akan segera meninggalkan karier militernya.

"Pelaku ajak korban kenalan dan ngaku tentara Amerika yang akan ditugaskan ke Afghanistan. Namun menolak dan berniat undurkan diri," katanya.

Wanita mengaku tentara Amerika itu pun mengaku memiliki uang USD 2 juta. Uang tersebut disembunyikan di Suriah.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pelaku dan korban kemudian semakin dekat dan berkomunikasi secara intensif. Korban lalu diminta mengirimkan sejumlah uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan korban sejauh ini telah mengirimkan uang hingga mencapai Rp 2,4 miliar kepada pelaku.

"Mereka komunikasi dengan korban dan minta korban kirim sejumlah uang agar uang yang USD 2 juta ini bisa dikirim ke Indonesia. Setelah diterima uang itu maka uang yang diberikan korban akan dikembalikan dan dapat komisi 30 persen," katanya.

Korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya. Kedua pelaku yang telah diamankan ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti di antaranya beberapa unit handphone, buku tabungan, serta laptop. Kedua tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads